in

Aturan Ada tapi Sampah Berserakan, Miko: Siswa Mesti jadi Pelopor Hidup Bersih

Sudah ada aturan yang melarang orang buang sampah tidak pada tempatnya atau sembarangan. Namun, kenyataannya sampah masih juga berserakan di banyak tempat seperti di pasar, di sungai, di jalan, di tempat wisata dan tempat-tempat lainnya.

Artinya, aturan yang ada belum menumbuhkan kesadaran warga untuk membuang sampah di tempat yang seharusnya atau mempraktikkan budaya hidup bersih. Padahal, menurut Pasal 63 Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang yang membuang sampah tidak di tempat yang disediakan dapat dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD saat kegiatan Peradi Goes to School (PGtS) seri ke-8 di Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Pertanian (SMK PP) Negeri Padang, Lubuk Minturun pada Jumat (25/11/2022).

PGtS seri ke 8 ini diikuti sekitar 150 orang peserta dari SMKN 5, 10 dan SMK PP sendiri. Mulai pukul 10.30 hingga pukul 11.15 WIB.

Acara dibuka Kepala Sekolah SMK PP Suhandi, SP, MPd. mewakili ketiga sekolah.

Miko Kamal yang menyelesaikan pendidikan S.2 (LL.M) dan S.3 (PhD) di Australia tersebut, menghimbau agar siswa SMKN 5, 10 dan SMK PP Padang menjadi pelopor di lingkungannya dalam menjalankan praktik hidup bersih. “Anak-anak harus memberikan contoh bahwa mereka adalah kalangan terpelajar yang taat hukum dan menjadi contoh dalam hidup bersih,” lanjut Miko.

Selain itu, Miko juga berpesan agar pemerintah kota Padang serius menegakkan hukum, khususnya dalam bidang kebersihan. “Penegakan hukum yang benar akan bisa menjadi faktor pendorong terciptanya budaya hidup bersih,” tambah Miko.

Sementara itu, Suhandi menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim PGtS di SMK PP. “Kegiatan PGtS ini sangat bararti bagi siswa dalam meningkatkan kesadaran hukum juga untuk mengenal profesi advokat. Mudah-mudahan kedatangan tim PGtS Peradi Cabang Padang ini dapat menjadi bekal bagi para siswa dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Suhandi dalam kesempatan dihadiri pngurus DPC Peradi Padang Yudhi Fr, Reski, Danil, Adrian, Sherin, Suci, Upik, Wawan, Herman Amir, Susan, Momen, Yunizal Chaniago dan Sanidjar.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Andre Rosiade: Kimia Farma Gencarkan Vaksinasi Covid di Daerah 3T

Akhir Tahun, Baru 65 Persen Desa Mencairkan DD Tahap 3