in

Avanza Vs Nmax, Pengendara Tewas

NAHAS: Penampakan mobil Avanza ringsek usai terlibat kecelakaan maut di jalan lintas
Bawan-Pasaman di Jorong Pasarbawan yang menewaskan satu orang, Senin (16/10) siang.(HUMAS POLRES AGAM)

Seorang pengendara sepeda motor tewas usai terlibat kecelakaan dengan minibus Toyota Avanza di jalan lintas Bawan-Pasaman. Kecelakaan maut itu persisnya terjadi di Jorong Pasarbawan, Kecamatan Ampeknagari, Agam.

Pemotor malang itu diketahui bernama Khairunnas, 29, warga Tapiankandis, Nagari Salarehaie, Palembayan. Korban tewas setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Bawan akibat menderita luka serius di sekujur tubuhnya.

Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural membenarkan peristiwa nahas itu. Kecelakaan katanya, terjadi Senin (16/10) siang, sekitar pukul 13.20.

“Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Nmax dan satu unit mobil Avanza. Korban meninggal dunia atas nama Khairunnas, warga Palembayan,” sebut Sural, kemarin.

Kecelakaan maut itu berawal saat mobil yang dikemudikan Angga Noferi, 30, warga Salarehaie Barat, Palembayan, melaju dari arah Lubukbasung menuju Palembayan. Setibanya di Padangcakua, Avanza bernopol BA 1865 TK itu mengalami slip ban hingga berpindah ke lajur kanan jalan.

Yamaha Nmax berplat polisi BA 5270 DO yang dikendarai Khairunnas melintas di saat bersamaan dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terhindarkan antara dua kendaraan ini.

“Saat kecelakaan terjadi kondisi jalan basah dan berada di tikungan mendatar. Benturan keras itu mengakibatkan pengendara motor mengalami patah tulang di bagian pergelangan tangan, kaki dan luka di bagian kepala,” katanya.

Korban lanjutnya, sempat dievakuasi ke Puskemas Bawan, namun nyawanya tidak tertolong. Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan ke Unit Lakalantas Polres Agam. Kecelakaan lalu lintas ini akan diproses sesuai Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Pengemudi mobil dan kendaraannya ditahan dulu untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan kelalaian, akan diproses hukum yang berlaku,” pungkas Sural. (ptr)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Srikandi PLN Goes to School, Sharing Kondisi Kelistrikan, Budaya Kerja & Produk Layanan

Pertemuan Bilateral dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Great Hall of the People, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), 17 Oktober 2023