Kamis, 8 Agustus 2019 11:48 WIB
SIGLI – Hati-hati menyerahkan fotokopi KTP saat bertransaksi jual beli secara online. Data kependudukan Anda bisa saja digunakan oleh orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kejahatan.
Kasus ini dilaporkan dialami M Riza Mukaukis (25), warga Gampong Seurekui, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie.
Menurut M Riza, dia mengirim identitas fotokopi KTP saat membeli hp bekas melalui jaringan medsos. Si pengirim meminta Riza mengirim fotokopi KTP dengan alasan barang pesanannya sudah sampai di loket.
Sebagaimana dilansir Serambinews.com, awalnya Riza bersama temannya hendak membeli hp bekas dan alat kesehatan secara online. Namun Reza tidak jadi membeli karena harganya mahal.
“Tetapi kawan saya tetap membeli sebuah hp merek Redmi seharga Rp 300.000,” kata Riza tanpa menyebut nama penjual atau aplikasi yang digunakan oleh pengelola transaksi online tersebut.
Saat itu, sebut Riza, si pengirim meminta cepat dikirim uang dan fotokopi KTP dengan alasan barang telah sampai di loket. “Kawan saya langsung transfer uang melalui bank. Karena kawan saya belum memiliki KTP, akhirnya fotokopi KTP saya yang dikirim,” kata Riza ketika membuat laporan ke Polres Pidie, Rabu (7/8).
Menurut M Riza, saat itu, ia bersama temannya mengambil hp yang telah dibeli dan dikirim via loket di Terminal Terpadu Kota Sigli.
“Namun, loket yang dituju sudah tutup sehingga kami kirim pesan kepada si pengirim, tapi tidak ada balasan,” kata M Riza.
Belakangan, ungkap M Riza, belasan warga tiba-tiba menghubunginya minta dikirimkan hp. Bahkan, ada warga dari desa tetangganya yang menghubungi agar barang segera dikirim.
“Saat itulah saya sadar kalau fotokopi KTP saya sudah disalagunakan untuk menipu orang di jaringan medsos. Karenanya saya melaporkan kasus ini ke Reskrim Polres Pidie,” kata M Riza.
Untuk memprotek agar tidak semakin banyak korban penipuan, M Riza telah memposting praktik penipuan itu di akun Facebook-nya dengan melampirkan fotokopi KTP atas nama M Riza Mukaukis.
“Saya berharap dengan adanya postingan itu masyarakat tidak melayani transaksi jual beli di medsos dengan mengatasnamakan M Riza Mukaukis sebagai penjual barang,” demikian M Riza.
Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Setiawan SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi STMM, menjawab Prohaba, Rabu (7/8), membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari M Riza Mukaukis terkait fotokopi KTP miliknya yang diduga disalahgunakan orang tak bertanggungjawab untuk menipu di jaringan medsos. “Kita sedang mengusut kasus itu,” kata AKP Mahliadi.