Saya sungguh terhentak kala mengetahui masih sangat banyak warga negara Republik Indonesia belum pernah membaca tuntas Konstitusi Negara, khususnya pasca Amandemen.
Diantara jumlah yg banyak itu boleh jadi terdapat pengurus negara di daerah juga di pusat. Di eksekutif pun legislatif. Dalam hati saya bergumam “Bagaimana mereka menjalankan kewajiban konstitusionalnya bila membaca konstitusi saja tak tuntus, apalagi memahami substansinya?”
Bagi rakyat kebanyakan, memegang buku konstitusi boleh jadi hal yang mewah. Apalagi membaca dan memahami maknanya. Wajar saja bila sangat jarang kita mendengar seseorang mengatkan “ini adalah hak konstotusional saya dan negara harus menghormati, melindungi dan memenuhinya”
Padahal konstitusi kita tergolong sangat progresif. Materi muatannya seperti kebebasan berkumpul dan berserikat, hak atas lingkungan hidup yang baik dan bersih, hak-hak ekonomi sosial dan budaya tergolong sangat maju. Sungguh sayang bila pengurus dan warga negaranya tak menjadikan konstitusi sebagai pegangan sehari-hari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu rasanya tepat bila (1) Mahkamah Konstitusi bersama (2) MPR RI dan (3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta (4) Kementerian Pendidikan Tinggi dan juga (5) UKP Pancasila, (6) Kementerian Hukum dan HAM menggelorakan semangat membaca dan memahami konstitisi bagi penyelenggara dan warga negara agar KONSTITUSI kita yang HEBAT itu benar-benar menjadi pegangan utama kita.
Jadikan semangat membaca dan memahami konstitusi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Sudakah anda membaca konstitusi? Bila belum ayo segera mulai.
Wassalam
Chalid Muhammad
Chalid Muhammad (lahir di Parigi, Sulawesi Tengah, 10 Desember 1965 adalah aktivis lingkungan asal Indonesia. Sejak 2008, ia menjadi koordinator Institut Hijau Indonesia. Sebelumnya, beberapa jabatan dalam bidang lingkungan ia duduki. Puncaknya, pada periode 2005-2008, Chalid menjadi Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).