PADANG, METRO–Membahas bagaimana perkembangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten di Agam, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat daerh (DPRD) Kabupaten Agam melakukan kunjungan ke DPRD Sumbar. Jumat (14/6).
Rombongan Banggar DPRD Kabupaten Agam disambut Sekretaris DPRD (Sekwan) Sumatera Barat, Raflis. Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan.
Novi Irwan menyampaikan, kunjungan ini membahas perkembangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam, yang menjadi salah satu agenda utama pertemuan.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah mendorong pemekaran Nagari di Kabupaten Agam, sesuai dengan permintaan masyarakat yang sangat tinggi.
“Lebih kurang 65 Nagari telah menandatangani kesepakatan lengkap dengan naskah akademik dari sudut pandang pakar untuk menentukan Ibu Kota baru, yang akan menjadi dasar Perda,” ujar Novi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Khusus II DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut Raflis menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam terkait DOB.Kajian tersebut melibatkan para ahli sesuai aturan yang berlaku, dengan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Untuk DPRD Sumbar, saat ini sedang dalam proses di tingkat pimpinan. Kepadatan agenda dengan target pembahasan Ranperda dan Pansus RPJPD menjadi acuan bagi bakal calon kepala daerah di kabupaten dan kota,” ujar Raflis.
Raflis menambahkan bahwa banyak surat permohonan terkait DOB yang diterima pihaknya. RPJPD 2025-2045 Provinsi Sumatera Barat akan disinkronkan dengan RPJPD Kabupaten melalui konsultasi dengan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat.
“Kami di sekretariat memiliki tim ahli dalam perencanaan yang merupakan tokoh di bidangnya. Semua ini juga dilakukan melalui evaluasi yang ketat,” tambahnya. (hsb)