Defisit Transaksi Berjalan Jebol I Persoalan Ekspor-Impor Jadi Problem Utama Indonesia
>> Pembentukan Badan Pangan sudah terlambat hampir empat tahun.
>> RI semestinya bisa tarik investasi berorientasi ekspor dari Tiongkok dan AS.
JAKARTA – Perbaikan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) Indonesia bisa dilakukan dengan membenahi defisit neraca perdagangan melalui kenaikan kinerja ekspor dan secara serius mengendalikan impor, terutama komoditas yang bisa diproduksi di dalam negeri, seperti pangan.
Untuk itu, sejumlah kalangan mengatakan pemerintah mesti segera membentuk Badan Pangan, dengan target memangkas impor pangan, mewujudkan kedaulatan pangan, dan meningkatkan ekspor pangan.
Kemudian, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam lima tahun ke depan mesti merealisasikan rencana mendirikan kementerian yang khusus menangani ekspor sehingga bisa fokus memacu kinerja perdagangan luar negeri RI tersebut.
Pengamat pertanian dari UPN Veteran Jawa Timur, Zainal Abidin, menilai
pembentukan Badan Pangan dapat membantu pemerintah mengatasi persoalan CAD yang kian melebar.
Jika Badan Pangan berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), maka impor pangan yang mencapai 13 miliar–15 miliar dollar AS setahun, akan lebih terkendali sehingga dapat memberikan kesempatan bagi pemerintah dan pelaku industri pertanian pangan nasional mengisi pasar dalam negeri dan secara bertahap membangun pasar ekspor.
“Kalau Badan Pangan bekerja sesuai tupoksinya, maka kuota impor pangan tentu tidak akan berlebihan seperti sekarang. Secara bertahap, tentu impor akan dibatasi hanya pada produk yang tidak ada subtitusinya,” papar dia, ketika dihubungi, Minggu (11/8).
Menurut Zainal, selama Badan Pangan berpihak pada petani, maka petani akan semangat bercocok tanam karena bisa menguntungkan. “Dan, lewat pengendalian impor, negara dapat menghemat devisa serta menekan CAD.”
Sebagaimana amanat UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pemerintah semestinya membentuk Badan Pangan paling lambat November 2015 atau tiga tahun sejak UU Pangan disahkan.
Pembentukan badan yang sudah terlambat hampir empat tahun itu dinilai bisa menjadi jalan untuk mengurangi impor pangan, merealisasikan cita-cita kedaulatan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani. Badan Pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden itu memiliki kewenangan untuk mengoordinasikan kegiatan produksi, pengadaan, dan distribusi pangan nasional.
Problem Utama
Sementara itu, ekonom senior UGM, Mudrajad Kuncoro, mengemukakan pelebaran CAD hingga melewati 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) mesti menyadarkan pemerintah bahwa persoalan ekspor-impor adalah problem utama Indonesia.
Dan, pembiaran terhadap problem itu harus dihentikan. Presiden Jokowi mesti membuat global total trade strategy seperti halnya total football, yang segala lini dikerahkan untuk meningkatkan ekspor Indonesia.
“Presiden harus berani setop. Lalu, membentuk kementerian kuat yang mengurusi daya saing ekspor kita, yang bisa mengoordinasikan banyak kementerian lain,” tukas Mudrajad.
Menurut dia, Indonesia semestinya bisa mengambil untung dari perang dagang Amerika Serikat (AS)-Tiongkok, misalnya dengan mengisi pasar ekspor ke AS maupun Tiongkok yang terdampak oleh sengketa dagang kedua negara itu. Tapi sayangnya, justru Vietnam dan Thailand yang mengambil peluang itu.
“Saya heran, kita tidak bisa menarik investasi berorientasi ekspor dari Tiongkok dan AS. Investasi langsung dari kedua negara itu sangat besar karena perang dagang ini. Itu karena kementerian dan lembaga terkait jalan sendiri-sendiri,” kata Mudrajad.
Di Jepang, kementerian perindustrian dan kementerian perdagangan jadi satu kementerian. Indonesia semestinya bisa mencontoh dengan membuat kementerian koordinator yang bertugas khusus meningkatkan ekspor nasional. Ekspor urusannya bisa terkait dengan substitusi impor barang modal, dengan kemudahan investasi, dengan insentif fiskal dan nonfiskal, kepastian hukum, dan kejelian menjalin kerja sama perdagangan regional dan global.
Sebelumnya, Presiden Jokowi pada Maret lalu juga melontarkan wacana pembentukan kementerian khusus ekspor dan kementerian khusus investasi, untuk mengatasi persoalan defisit perdagangan dan CAD Indonesia. SB/YK/WP