Jumat, 25 Agustus 2017 15:11 WIB
BIREUEN – Bermula dari kecurigaan warga terhadap seorang pendatang, akhirnya pria paruh baya Naz (47), warga Desa Alue Bili, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, dicokok oleh anggota Polsek Peusangan Bireuen di kawasan Desa Pante Lhong, Peusangan, Bireuen sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (23/8). Pria Naz dipergoki memiliki narkoba jenis sabu di bagasi sepmornya.
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH, kemarin mengatakan, anggota Polsek Peusangan memperoleh informasi ada orang yang mencurigakan di kawasan Desa Pante Lhong. “Informasi awal ditindaklanjuti dengan menganalisa dan melakukan penyelidikan dasar, kemudian turun ke kawasan desa itu,” ujarnya.
Setiba di kawasan Desa Pante Lhong mendapatkan orang yang dicurigai dan kemudian mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di bagasi sepeda motor milik pelaku, personil Polsek Peusangan mendapatkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.”Barang bukti satu paket sabu disimpan di bawah bagasi sepmor,” ujar Kapolres.
Akhirnya, tersangka diamankan bersama barang bukti dan satu unit sepeda motor Yamaha V-ixion BL 5777 KAA.
Sementara dari Lhokseumawe dilaporkan, personil Polres Lhokseumawe menangkap MN (32) warga Muara Satu Lhokseumawe, Rabu (23/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB, atas tuduhan sebagai pengedar ganja. Bersamanya polisi menyita 11 bungkus ganja berbagai ukuran dengan total 3 ons. Disamping juga menyita uang Rp 25 ribu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasatres Narkoba AKP Mukhtar, menyebutkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, di sebuah rumah kawasan Muara Satu sering terjadi transaksi ganja.
Polisi lalu melakukan pengintaian. Setelah memastikan informasi tersebut benar, maka langsung rumah tersangka digerebek. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa ganja seberat tiga ons. “Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk pengembangan lanjut,” pungkas AKP Mukhtar.(yus/bah)