Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, bersama Ketua DPRD Paryanto, Senin (18/5), berkeliling ke sejumlah kecamatan guna menyerahkan puluhan ribu masker untuk didistribusikan kepada masyarakat.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis kepada pemerintah nagari terutama nagari termasuk dalam status zona merah seperti Kecamatan Pulaupunjung, Sitiung, Kotobaru dan Kotobesar.
Masker berbahan kain yang diproduksi sendiri oleh Pemkab Dharmasraya melalui Dinas Transnaker. Distribusi masker ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya agar tidak semakin meluas.
”Kita harap masyarakat senantiasa patuh dengan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini sangat dibutuhkan sekali kepatuhan dan kerja sama masyarakat. Semoga wabah ini cepat berakhir,” harap bupati.
Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Dharmasraya, Marten Yunus, yang turut mendampingi bupati pada kesempatan itu menyampaikan, masker yang diserahkan hari ini merupakan tahap kedua, dengan jumlah 20 ribu masker.
Sebelumnya, juga telah dilakukan pendistribusian 21.500 masker untuk tenaga kesehatan, petugas di perbatasan dan pihak-pihak lainnya yang bersentuhan langsung dalam penanganan Covid-19. ”Yang untuk masyarakat ini, ada 100 ribu masker yang akan kita distribusikan. Dan itu akan didistribusikan secara bertahap ke seluruh kecamatan,” ucap Marten. (ita)
The post Bagikan Masker di Zona Merah appeared first on Padek.co.