Jakarta ( Berita ) : Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan seluruh anggota DPR RI untuk tetap memberikan optimisme kepada rakyat mengenai kinerja DPR RI meskipun masa jabatannya di DPR RI hanya 18 bulan lagi.
“DPR RI dengan semangat untuk terus berbenah, senantiasa memperhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat,” kata Bambang Soesatyo saat menyampaikan pidato penutupan masa persidangan ketiga tahun 2017-2018 pada rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu [14/2].
Menurut Bambang Soesatyo, di era keterbukaan saat ini, anggota DPR RI tidak boleh menutup mata terhadap kritik dari masyarakat, apalagi jika kritik itu sifatnya membangun.
Kritik tersebut, kata dia, justru harus disikapi sebagai vitamin yang dapat menyegarkan kehidupan demokrasi, karena sejatinya demokrasi adalah bagaimana mengkonversi berbagai perbedaan dan pandangan menjadi sebuah keputusan. “Meskipun sisa jabatan hanya 18 bulan lagi, tapi anggota DPR RI harus terus memberikan optimisme kepada rakyat,” katanya.
Apalagi, kata Bambang, pada Juni 2018 akan diselenggarakan pilkada serentak di 171 daerah serta pada 2019 akan diselenggarakan pemilu serentak yakni pemilu legislatif dan pemilu presiden. Anggota DPR RI sebagai kader dan pengurus partai politik, kata dia, tentu semunya akan turun ke daerah dan bertemu dengan konstituennya masing-masing.
“Meskipun anggota DPR RI menjalani tugas partainya ke daerah, tapi janganlah melupakan tugasnya sebagai anggota Dewan. Anggota Dewan harus terus menjalankan tugasnya, pada tiga fungsi utamanya yakni, legislasi, pengawasan, dan perencanaan anggaran,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo juga menyampaikan kinerja DPR RI di bidang legislasi pada masa persidangan ketiga tahun 2017-2018.
Menurut Bamsoet, masa persidangan ketiga meskipun waktunya singkat, pada 9 Januari hingga 14 Februari, tapi berhasil menyelesaikan pembahasan revisi kedua UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan menyetujuinya menjadi undang-undang. Selain itu, katanya, DPR RI juga berhasil menyetujui dua usul inisiatif DPR RI menjadi rancangan undang-undang (RUU) (ant )