in

Bandar Meukat Sabu di Lampoh Soh

Minggu, 1 Oktober 2017 13:58 WIB

BANDA ACEH – Penyebaran narkoba jenis sabu makin mengkhawatirkan saja. Bukan hanya menyasar kaum berduit, warga level petanipun ikut-ikutan mengkonsumsi barang haram itu. Seorang petani, DM alias Hasan (33), warga Blangbintang, Aceh Besar, dicokok Personel Opsnal Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Aceh Besar, Jumat (29/9) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pria muda itu dibekuk, ketika sedang menjalankan bisnis jual beli (meukat) sabu sabu di kebun kosong (lampoh soh) di kawasan Gampong Kayee Kunyet, Kecamatan Blangbintang.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs Heru Suprihasto SH, menyebutkan, penyergapan bandar sabu tersebut berawal dari penangkapan IK (29) seorang petani warga kecamatan sama, sekitar pukul 11.15 WIB, di rumahnya di Blangbintang. 

Penangkapan terhadap IK, kata AKBP Heru, berdasarkan informasi masyarakat yang sering melihat tersangka menggunakan sabu-sabu di rumahnya. Berbekal informasi itulah, lalu tim opsnal di bawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Yusra Aprilla SH MH, melakukan penggeledahan di rumah IK. “Dari penggeledahan yang dilakukan dari saku celana sebelah kiri yang digunakan pelaku ditemukan sabu-sabu seberat 0.5 gram,” sebut Kapolres Aceh Besar.

Pengakuan pelaku IK yang dimintai keterangannya oleh petugas, sabu-sabu seberat 0,5 gram itu dibeli seharga Rp 150 ribu dari DM alias Hasan. 

Proses transaksi jual beli sabu-sabu tersebut, tukas tersangka IK, berlangsung di sebuah kebun kosong, kata pelaku. Karena, tidak ingin menyia-nyiakan informasi itu, lalu personel Satnarkoba Polres Aceh Besar langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menyergap tersangka. “Di kebun kosong yang dijadikan lokasi DM alias Hasan bertransaksi, menjual sabu-sabu kepada setiap pelanggannya, polisi menemukan barang bukti 5 bungkus sabu-sabu seberat 3,59 gram. Lalu satu timbangan merk GHL. Sabu-sabu yang didapati itu sedang dipaket-paketkan sesuai berat dan harganya,” sebut AKBP Heru.

Bersama bandar sabu-sabu tersebut juga didapati rantang nasi dan perbekalan masak lainnya, layaknya sebagai tempat tinggal bagi IK dalam menjelankan aksinya itu. “Penggunaan sabu-sabu mulai mengkhawatirkan. Bukan hanya kalangan tertentu, para petani juga sudah mulai menggunakan barang terlarang ini. Kami harapkan dukungan dari seluruh masyarakat, agar mata rantai penggunaan barang terlarang ini bisa kita hentikan dengan menggetahui para bandar besarnya,” pungkas Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru.(mir)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Soal Senjata Impor, Menko Polhukam: Setop Dulu Ya, Kami Akan Koordinasi Internal

Bus Cargo Tabrak Tronton Parkir