in

Bandar Sabu Gigit Puting Susu Polisi

Sabtu, 11 Mei 2019 11:48 WIB

LHOKSUKON – Aparat Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, Kamis (9/5/2019) malam menangkap Zainal Abidin (33), warga Desa Batu XII, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara setelah transaksi sabu-sabu di kawasan itu. Namun, secara tak terduga, saat ditangkap, pelaku menggigit puting susu seorang polisi hingga berbekas.

Menurut informasi, bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa dua paket sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 2,05 gram, satu timbangan digital dan handphone. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tersangka selama ini kerap mengedarkan sabu di kawasan Cot Girek, lalu anggota kita melakukan penyelidikan ke lokasi guna memastikan informasi tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba, AKP Ildani Ilyas kepada Prohaba, kemarin.

Setelah memastikan informasi itu, seorang petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu dari tersangka. Kemudian petugas dan tersangka menyepakati lokasi transaksi di kawasn Batu XII. Lalu, tersangka memperlihatkan sabu tersebut. Saat itulah petugas langsung meringkus Zainal.

“Tapi ketika sedang berlangsung proses penangkapan, tersangka sempat menggigit puting susu anggota kita (polisi) yang menyamar sebagai pembeli, hingga berbekas,” katanya. Namun tersangka berhasil diringkus dan diamankan ke mobil selanjutnya dibawa ke Mapolres Aceh Utara. Belakangan tersangka baru mengetahui, ternyata lokasi transaksi di belakang mobil dinas kepolisian.

“Setelah diselidiki, ternyata tersangka ini adalah residivis. Sebelumnya ia sempat dihukum 4 tahun penjara dalam kasus narkoba. Ia baru bebas tahun 2017,” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara.(jaf)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Hadiri Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Ketua MPR

Mulai Oktober 2018, Tunjangan Kinerja Pegawai BEKRAF Jadi Rp1,766 Juta-Rp24,930 Juta