
Palembang (ANTARA) – Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, menerapkan sistem pembayaran parkir secara non tunai mulai 25 Agustus 2025 guna mengurangi antrean di gerbang parkir bandara tersebut.
Executive General Manager Bandara SMB II Palembang Iwan Winaya di Palembang, Kamis, mengatakan kebijakan itu juga merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa bandara.
“Kami melihat salah satu penyebab kemacetan di area bandara adalah antrean kendaraan saat pembayaran parkir. Dengan sistem non tunai, kami harap proses keluar-masuk kendaraan jadi lebih lancar,” katanya.
Ia menjelaskan jumlah kendaraan yang melintas di area bandara mencapai kurang lebih 4.000 unit kendaraan per hari, dan jumlah tersebut biasanya meningkat signifikan saat musim keberangkatan umrah.