in

Banjir Sampah Impor

Mengekspor balik sampah plastik B3 ke Amerika dan Australia

Sebanyak 27 peti kemas sampah plastik mengandung limbah B3 diekspor balik ke negara asal yakni 26 ke Amerika dan satu ke Australia. (Foto: Antara/M N Kanwa).

Bertahun-tahun negeri ini kebanjiran sampah dari luar negeri. Menurut Direktorat Jenderal Bea Cukai sejak Januari 2018 lalu saja, lebih dari 60 ribu kontainer berisi sampah impor memadati berbagai pelabuhan di Indonesia. 

Kebanyakan sampah dan limbah yang diimpor adalah kertas dan plastik. Dua jenis sampah itu jelas membahayakan lingkungan, apalagi sampah kertas banyak mengandung limbah bahan kimia. 

Presiden Joko Widodo kemarin mengumpulkan sejumlah menteri membahas banjir sampah impor. Ia memerintahkan para menteri memperketat aturan importasi sampah dan limbah. 

Menurut Jokowi, efek kerusakan lingkungan bisa lebih parah, jika sampah tersebut tak bisa didaur ulang menjadi produk lain.

Tidak hanya Indonesia yang kebanjiran sampah. Negara-negara berkembang terutama di Asia Tenggara dan Afrika juga menjadi tujuan pembuangan sampah. Apalagi sejak tahun lalu ketika Tiongkok menutup rapat-rapat negara mereka dari sampah impor. 

Pada Mei lalu, sebanyak 180-an negara mengambil langkah besar untuk mengendalikan krisis ekspor-impor plastik dengan memasukkan isu itu ke dalam Konvensi Basel. Konvensi itu mengontrol pergerakan sampah dan limbah berbahaya beracun dari satu negara ke negara lain, terutama dari negara maju ke negara berkembang. Satu-satunya negara yang menolak revisi Konvensi Basel adalah Amerika, negara pengekspor sampah terbesar kedua di dunia. 

Meski agak terlambat menyikapi kesepakatan itu, kita menyambut baik sikap Presiden Jokowi untuk memperketat importasi sampah. 

Keputusan Basel 2019 memaksa semua negara untuk menetapkan standar lebih tinggi dalam  mengelola sampah plastik dengan baik. Diharapkan sampah plastik yang mengandung bahan berbahaya beracun yang dibuang negara lain tidak merugikan masyarakat di negara miskin dan berkembang. 

Ini harus jadi perhatian dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan instansi terkait lain. Negara tidak boleh kalah menghadapi  importir sampah, dan harus berani menolak sampah berbahaya. 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Usulan dana Pilkada serentak di Sumsel mencapai Rp394 miliar

Sejarah Manusia adalah Sejarah Ketimpangan dan Kebencian