Setelah dilakukan pengecekan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Camat, terungkap bahwa tidak terbukti adanya informasi susu dan mi instan yang kedaluwarsa di Desa Sumalegi, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Bahkan, warga bernama Sunaryo Warni Elysia Tapoleuru yang awalnya menyampaikan informasi di akun Facebooknya, Rabu (14/9), dan Syaiful Tasir, sudah menyatakan permintaan maaf langsung melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (17/9/2022).
“Saya Sunaryo usia 30 tahun menyampaikan permintaan maaf kepada Pemkab Mentawai, terkhusus kepada Camat Siberut Barat dan relawan atas status saya yang tidak pada tempatnya. Saya berjanji tidak akan membuat pernyataan yang merugikan pemerintah dan meresahkan masyarakat,” tulisnya.
Sementara itu, Syaiful Tasir yang juga sempat menyatakan, bahwa susu bubuk bantuan yang dugaannya kedaluwarsa tidak mampu membuktikan kebenarannya.
Dia mengatakan, kotak susu yang dugaanya sudah kedaluwarsa, ternyata sudah dibuang oleh istrinya. “Saya minta maaf. Karena telah mengira semua bantuan termasuk susu yang saya temukan kedaluwarsa bersumber dari BPBD, karena tidak ada label tersendiri. Saya sudah coba cari susu expired itu yang dibuang istri di tong sampah, tapi sudah gak ada lagi pak. Jadi saya sulit untuk buktikan kebenaran bahwa susu itu expired. Sekali lagi, saya minta maaf kepada pemerintah dan masyarakat yang membuat situasi menjadi tidak kondusif,” ungkapnya.
Kalaksa BPBD Kepulauan Mentawai, Novriadi, Sabtu, (17/9), siang, mengatakan, bahwa pihaknya tidak atau belum pernah menyalurkan bantuan berupa susu bubuk. Dan, yang memposting (statusnya, red), tidak bisa membuktikan kebenaran materi yang diposting.
“Sekarang, terkait postingan mie kedaluwarsa sudah dihapus yang bersangkutan dan sudah menyampaikan permintaan maafnya. Sekarang, untuk dugaan susu bubuk yang kedaluwarsa juga tidak ada buktinya atau kemasan susu yang menyatakan kedaluwarsa. Dapat dari mana dia, bantuan susu bubuk tersebut,” ungkapnya.(rif)