Tiga Daerah di Sumbar Zona Kuning
Ternyata masih banyak instansi pemerintah daerah termasuk kementerian dan lembaga yang belum patuh terhadap standar pelayanan dan kompetensi penyelenggaraan layanan publik. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuat penilaian tahun ini di 22 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 45 pemerintah kota, dan 107 pemerintah kabupaten. Hasilnya masih ditemukan instansi yang berada di zona merah alias tingkat kepatuhan rendah.
Data ORI menunjukan masih ada satu kementerian yang masuk zona merah, yakni Kementerian Pertahanan. Sedangkan di tingkat lembaga ada dua. Yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Lalu di tingkat pemerintah daerah ada enam provinsi yang dinilai tingkat kepatuhannya rendah. Yakni Papua, Sulawesi Utara, Papua Barat, Maluku Utara, Kalimantan Utara, dan Maluku.
Selain itu, di tingkat pemkab ada 48 daerah yang masuk zona merah. Di antaranya, Kediri, Tulungagung, Lumajang, Bekasi, Boalemo, dan Kepulauan Yapen. Sedangkan pemko termasuk zona itu ada delapan. Yakni Palu, Kendari, Palangkaraya, Serang, Binjai, Gorontalo, Pematangsiantar, dan Sorong.
Anggota ORI Adrianus Eliasta Meliala menuturkan, sudah lima kali ORI mengadakan penelitian untuk melihat tingkat kepatuhan instansi publik berdasarkan UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Dulu memang banyak yang beralasan belum tahu kriteria yang dinilai sehingga masih masuk zona kuning (kepatuhan sedang) dan merah.
”Sekarang tidak ada lagi alasan seperti itu. Yang ada hanyalah concern komitmen dari kepala daerah itu memang rendah. Hanya itu,” ungkap dia di sela-sela Penganugerahan Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik di Balai Kartini, Jakarta, kemarin (5/12). Instansi yang masuk zona hijau mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dari ORI.
Andrianus menuturkan, yang mereka nilai sebenarnya hal-hal yang tampak berkaitan dengan layanan publik. Misalnya, ada penanggung jawab layanan, tujuan layanan, tarif bila ada, waktu, proses, fasilitas khusus untuk penyandang cacat, fasilitas khusus untuk ibu menyusui, dan ruang tunggu. Tapi masih ada yang meremehkan perlunya kelengkapan fasilitas publik tersebut.
”Contoh ruang laktasi, ada yang mengatakan untuk apa? Tidak banyak kok ibu-ibu yang datang kesini. Begitu pula fasilitas khusus untuk orang disabilitas,” ungkap mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional itu.
Instansi publik yang masih mendapatkan rapor merah akan mendapatkan kesempatan untuk dibimbing secara khusus. Mereka diminta memenuhi standar pelayanan publik. “Hasilnya bagus seperti Manado. Mereka dari merah langsung melesat jadi hijau. Tapi ada yang masih leyeh-leyeh saja,” tambahnya.
Salah satu provinsi yang mendapatkan predikat zona hijau adalah Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan dari dua kali penilaian sebelumnya memang Jabar masuk dalam zona kuning. Tapi tahun ini mereka meningkatkan pelayanan publik dan bisa masuk ke zona hijau.
”Ada standar yang dibuat Ombudsman. Lantas standar tersebut kita potret dalam pelayanan kita. Tentu ya urusan pelayanan lebih kepada kecepatan pelayanan, kemudahan pelayanan, keramahtamahan, tidak ada kesulitan, bisa diakses dari kejauhan,” ujarnya.
Dia menuturkan, di Jabar pelayanan publik seperti perizinan sudah bisa diakses dari jarak jauh dengan memanfaatkan internet.
Orang yang mengajukan izin tinggal melihat syarat yang telah tertera di website lantas melengkapi berkas yang dibutuhkan dengan mengunggah salinan dokumen itu. Memang tetap ada pengecekan lapangan seperti perizinan yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. “Datang perlunya untuk verifikasi,” ungkap dia.
Dua Daerah Zona Hijau
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi menyebutkan, untuk Sumbar, dari lima kabupaten dan kota yang dinilai, hanya Kabupaten Tanahdatar dan Kota Payakumbuh yang tingkat kepatuhannya tinggi atau masuk zona hijau.
Sedangkan Sawahlunto, Pasaman Barat dan Padangpariaman masih di zona kuning. “Pasbar sudah tiga kali belum keluar dari zona kuning,” ungkapnya.
Keberhasilan Payakumbuh, menyusul Kabupaten Agam, Kota Padang, Padangpanjang, dan Provinsi Sumbar yang tahun lalu sudah hijau. “Untuk kota, Payakumbuh hijau urutan ketiga di Indonesia dari 45 kota sampel dengan nilai 94,” katanya.
Dengan masih adanya daerah yang berada di dalam zona kuning, Adel mendorong agar kepala daerah sebagai pembina pelayanan publik untuk menegur ataupun mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyumbang penilaian kuning. Sebaliknya, daerah yang berhasil masuk hijau, agar memberikan OPD terkait penghargaan,” ujar Adel. (*)
LOGIN untuk mengomentari.