PADANG, METRO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Sumbar berharap pemerintah memperhatikan sejumlah kasus pengerusakan dan pencemaran lingkungan yang kerap terjadi.
Mengingat Pilkada 2020 sudah semakin dekat, salah satu yang harus diperhatikan pemerintah saat ini adalah penggunaan pohon pelindung yang dipasangi baliho atau alat peraga kampanye yang dapat merusak fasilitas umum atau lingkungan.
Walhi harapkan kader atau calon, saat berkampanye mengetahui dan memahami aturan hukum yang ada. Jangan sembarangan dalam memasang alat peraga kampanye
Hal lain yang mesti diperhatikan pemerintah adalah, terkait kematian ubur-ubur di sekitaran pesisir yang diduga akibat pencemaran laut.
Menurutnya, selama ini sangat minim upaya pemerintah dalam melakukan tindakan dan upaya terhadap pelaku usaha yang melakukan perusakan dan pencemaran lingkungan.
“Banyak para pelaku usaha tidak tau dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar akibat pembangunan yang dialakukan,” ungkapnya.
Bantuan hukum PB HI, Ihsan Riswandi menyampaikan, dilihat di lapangan banyak pelanggaran yang terjadi karena aparat penegak hukum lalai dalam menindak lanjuti pelanggaran yang dilakukan perusahaan atau pihak pemodal.
Ketua yayasan Citra Mentawai (YCM) Rivai Lubis menyampaikan, banyak yang tidak diproses dalam penegakkan hokum. Hanya sekitar 20% laporan kerusakan lingkungan yang diproses.
Pertemuan yang dihadiri oleh Direktur Walhi Sumbar Uslaini,Bantuan hukum PB HI Ihsan Riswandi, Ketua yayasan Citra Mentawai (YCM) Rivai Lubis, dewan daerah Walhi Sumbar Erik Pernandi, Qibar Firhsan hendra rivai. (e)