Ogan Komering Ulu, Sumsel (ANTARA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memasang 14 unit alat “tapping box” di tempat usaha seperti hotel dan restoran yang beroperasi di wilayah setempat.
Kepala Bapenda OKU, Yoyin Arifianto di Baturaja, Senin, mengatakan bahwa pemasangan “tapping box” di tempat usaha tersebut dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dia menjelaskan “tapping box” adalah alat yang berfungsi untuk merekam transaksi pada mesin penjualan di tempat usaha seperti hotel, rumah makan dan tempat hiburan.
Alat ini dipasang di antara mesin kasir dan Central Proceccing Unit (CPU)/hardware komputer untuk memantau setiap transaksi pembayaran di tempat usaha tersebut.
“Alat ini digunakan sebagai pembanding terhadap laporan omset yang dilaporkan secara ‘online’ oleh wajib pajak,” tegasnya.
Saat mesin mencetak struk, data yang di kirim ke printer akan ditangkap “tapping box” sehingga setiap transaksi dapat terekam dan terpantau.
Selain sebagai upaya meningkatkan PAD, lanjut dia, pemasangan “tapping box” ini juga merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian Wajib Pajak (WP).
“Target kami ‘tapping box’ dipasang di 40 tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten OKU,” tegasnya.
Untuk merealisasikan hal tersebut, kata dia, pihaknya menggandeng Bank Sumsel Babel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU untuk memperluas pemasangan “tapping box” di wilayah itu.
Sementara, Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari OKU, Ajie Martha menambahkan, selain pemasangan tapping box pihaknya juga memasang stiker wajib pajak 10 persen di tempat usaha restoran dan rumah makan di wilayah setempat.
Dia menjelaskan pemasangan stiker itu menindaklanjuti kerja sama dengan Bapenda OKU dalam upaya mengoptimalkan PAD wilayah setempat dari sektor pajak mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak makan minum dan restoran hingga pajak hiburan.
“Hingga saat ini lebih dari 50 tempat usaha restoran yang sudah kami pasang stiker wajib pajak 10 persen guna meningkatkan PAD Kabupaten OKU dari sektor pajak tersebut,” ujarnya.