Barak yang disinyalir lokasi kosumsi narkoba dan dirobohkan oleh tim gabungan Polrestabes Medan ternayat berdiri di lahan eks HGU PTPN II.
PROHABA.CO – Barak yang disinyalir lokasi kosumsi narkoba dan dirobohkan oleh tim gabungan Polrestabes Medan ternayat berdiri di lahan eks HGU PTPN II.
Barak-barak narkoba tersebut berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Fakta lainnya ternyata di barak-barak itu pencurian arus listrik PLN pun terjadi.
Selain curi listrik PLN, barak narkoba yang dikelola bandar sabu ini disinyalir menggunakan lahan eks HGU PTPN II.
Sayangnya, setelah sekian lama beroperasi, baru sekarang barak narkoba itu ditindak petugas.
“PLN hari ini menurunkan timnya memutuskan arus listrik,” kata Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, Jumat (26/8/2022).
Arman menuturkan, diputusnya listrik di lokasi karena gubuk-gubuk tersebut selama beroperasi curi listrik PLN.
Baca juga: Barak-barak yang Disinyalir Jadi Tempat Kosumsi Narkoba Dirobohkan Tim Gabungan Polrestabes Medan
Baca juga: Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi
Baca juga: Setelah Digerebek, Barak Narkoba Dekat Sky Garden Kembali Dibuka
“Terjadi pelanggaran pencurian arus listrik,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihak PLN berencana melaporkan masalah ini ke polisi.