in

Barang Haram makin Marak Dikirim dengan Jasa Ekspedisi

Sejak awal tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar mengungkap 10 kasus dengan 12 orang tersangka. Barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dan daun ganja kering.

Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, peredaran barang haram tetap berjalan di masa pandemi Covid-19. Namun dalam pergerakan lokal dan jumlah yang sedikit, lantaran ada pemeriksaan saat memasuki wilayah perbatasan.

“Peningkatan tidak, peredaran gelap narkoba tetap jalan. Kalau distop, artinya tidak ada kasus yang kami ungkap. Ini kasus tetap kami ungkap, tapi kualitas tidak besar,” katanya usai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, Jumat (26/6/2020).

Khasril menambahkan, Sumbar merupakan jalur merah peredaran narkotika. “Kita ini di jalur merah peredaran, untuk sabu masuknya dari Riau, sementara ganja dari Aceh dan Sumatra Utara,” ujarnya.

Pada momen HANI 2020 ini, BNN Provinsi Sumbar berkomitmen memaksimalkan program nasional BNN tentang pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan terhadap narkoba.

“Sesuai tema HANI tahun ini, 100 persen hidup di new normal, sadar, sehat, produktif, dan bahagia tanpa narkoba. Kemudian, kembali ke tugas pokok bagaimana memaksimalkan program nasional BNN ini,” tegasnya.

Ia membeberkan pada tahun 2019, BNN Provinsi Sumbar telah menyita barang bukti 400 kilogram ganja dan 5 kilogram sabu. Dari sekian penyitaan barang bukti ini, didapat hasil tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 5 miliar.

Khasril menyebutkan, saat ini modus yang dilakukan pengedar dengan cara pengiriman dengan jasa ekspedisi. “Di era new normal ini banyak online, pengiriman narkoba juga online. Ada satu yang kita ungkap. Jaringan memanfaatkan pengiriman paket. Kasusnya sudah ada tiga. Kami ungkap dua, dan BNNK Payakumbuh satu,” tukasnya. (idr)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pilkada 2020, Tarbiyah-Perti Sumbar Nyatakan Sikap Independen

Saudi Tetap Gelar Haji 2020, Syarat dan Ketentuannya Ketat