Medan ( Berita ) : Badan Narkotika Nasional mencatat warga yang menjadi pengguna dan terdampak narkoba di Provinsi Sumatera Utara berjumlah sekitar 350 ribu orang.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto di Medan, akhir pekan ini, mengatakan jumlah pengguna dan terdampak narkoba itu tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut.
Jika dirata-ratakan, BNN memperkirakan ada sekitar 10 ribu warga yang menjadi pengguna narkoba di setiap kabupaten/kota di Sumut. Kondisi yang lebih memprihatinkan, Sumut bukan lagi sekadar lokasi pemasaran narkoba, melainkan produsen dan lokasi pendistribusian ke daerah lain.”(Narkoba) di Jakarta dikirim dari sini. Begitu juga di Palembang, Lampung, dan Jawa Barat,” katanya.
Dari analisa dan pengungkapan kasus selama ini, warga yang terdampak dengan narkoba tersebut hampir merata, mulai dari usia 10 hingga 59 tahun. “Ada anak kelas 5 SD yang ditemukan menggunakan sabu-sabu,” ujar Brigjen Andi.
Ia mengatakan, dari komunikasi dengan seluruh kapolda di Tanah Air, setiap hari ada penangkapan pengguna dan pengedar narkoba di Indonesia. Kondisi itu membuktikan bahwa narkoba selalu beredar dan dimasukkan ke Indonesia melalui berbagai jalur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendrik Marpaung mengatakan seluruh elemen masyarakat harus bergandeng tangan dalam melepaskan diri dari “penjajahan narkoba” yang telah merambah hingga ke tingkat desa.
Pihaknya meminta orang-orang yang terlibat dengan narkoba, terutama sebagai bandar dan pengedar untuk menghentikan aktivitasnya dalam memperdagangkan barang terlarang itu. Jika tertangkap, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas, apalagi jika sampai melawan. “Kami punya motto “berhenti atau mati’,” katanya. (ant )