Identifikasi Kemungkinan Tindak Pidana
Kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) di sejumlah daerah membuat Bareskrim turun tangan. Kondisi kelangkaan bahan bakar bersubsidi ini akan diidentifikasi penyebabnya untuk bisa mengetahui, apakah terjadi pelanggaran hukum.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim sekaligus Wakasatgas Pangan Brigjen Agung Setya menuturkan, kelangkaan tersebut perlu untuk dipelajari secara mendalam, sehingga diketahui dengan pasti penyebabnya. ”apa saja yang menjadi penyebab,” ujarnya saat ditemui koran ini, kemarin (7/12).
Setelah itu, langkah lainnya akan ditempuh. Yakni, melihat apakah ada penyimpangan yang terjadi dalam kelangkaan tersebut. ”Tentunya, Bareskrim harus bekerja sama dengan semua stakeholder untuk mengetahuinya,” paparnya.
Kelangkaan elpiji 3 kg ini, lanjutnya, harus ditangani dengan cepat. Sebab, bila dibiarkan saja, tentu bisa memicu terjadinya inflasi dan keresahan di masyarakat. ”Kami mencegah inflasi itu terjadi, maka harus cepat ini,” paparnya.
Namun, memang tidak bisa diremehkan soal masyarakat menengah atas yang justru menggunakan elpiji 3 kg yang diperuntukkan masyarakat menengah ke bawah tersebut. ”Semua juga perlu menaatinya, hanya masyarakat menengah ke bawah yang berhak untuk memakai elpiji 3 kg,” ujarnya.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk melakukan operasi pasar dan penambahan pasokan guna menanggulanggi kelangkaan elpiji 3 kg di sejumlah daerah. Sejumlah daerah yang mendapat tambahan pasokan antara lain DKI Jakarta, Bandung, Cimahi, Sumedang maupun Tangerang. Di wilayah tersebut, Pertamina telah melakukan penambahan pasokan secara bervariasi antara 20 hingga 60 persen dari total kebutuhan.
Operasi pasar juga dilakukan oleh Pertamina di sejumlah wilayah seperti Bogor, Depok, Priangan Timur maupun Sukabumi sejak Senin (4/12) hingga kemarin (7/12). Unit Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat Dian Hapsari Firasati mengatakan, di sejumlah lokasi yang dipantau oleh Pertamina hingga Kamis (7/12) sudah lebih kondusif. Seperti di wilayah Tambora yang sebelumnya diberitakan sulit mendapat elpiji 3 kg saat ini sudah kembali pulih.
Meski demikian, Pertamina mengimbau agar kalangan mampu diharapkan tidak ikut menggunakan elpiji 3 kg. Jika masyarakat mampu turut menggunakan elpiji 3 kg, maka dikhawatirkan elpiji 3 kg menjadi tidak tepat sasaran.
”Karena elpiji 3 kg adalah barang subsidi, sehingga penggunaannya ada kuota dari pemerintah. Sesuai tulisan yang ada pada tabung elpiji 3 kg sesungguhnya hanya untuk masyarakat tidak mampu, sehingga kami berharap masyarakat mampu apalagi yang memiliki bisnis agar beralih ke elpiji nonsubsidi,” ujarnya.
Sebelumnya, External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan, salah satu penyebab adanya kelangkaan elpiji 3 kg di beberapa wilayah lantaran tabung melon tersebut masih banyak terserap oleh yang tidak berhak. Dia memaparkan saat ini pengguna tabung elpiji 3 kg sebanyak 57 juta. Padahal, berdasarkan data TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) hanya 26 juta saja yang masuk kategori masyarakat miskin. Sisanya, 31 juta masyarakat seharusnya tidak berhak menggunakan elpiji 3 kg tersebut. (*)
LOGIN untuk mengomentari.