PROHABA, MEDAN – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (6/4/2021), menangkap dua perempuan calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya, Jawa Timur.
Kedua wanita itu diringkus karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram.
Pelaksana Tugas (Plt) Manager of Branch Communication and Legal Bandara Kualanamu, Paulina HA Simbolon menyebutkan, kedua orang tersebut masing-masing berinisial RD (32) dan I (29), merupakan warga Kabupaten Bireuen, Aceh.
Mereka ketahuan menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyimpan di dalam sandal yang sudah dimodifikasi (dibelah, dimasukkan sabu, kemudian dilem lagi).
Namun, serapi apa pun kerjaan mereka, aksi tersebut ketahuan setelah menjalani pemeriksaan melalui mesin sinar-X atau X-ray (sinar listrik yang dapat menembus benda padat selain logam).
“Kedua wanita ini akan membawa narkotika jenis sabu-sabu ke Surabaya.
Mereka akan take off pada pukul 06.30 WIB,” katanya sebagaimana dilansir Antaranews, Selasa (6/4/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua perempuan itu diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mereka sudah diserahkan kepada personel Polda Sumut yang tiba di Bandara Kualanamu.
Selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (antaranews)