Kamis, 14 Desember 2017 16:12 WIB
MEDAN – Seorang turis asal Malaysia langsung digelandang ke kantor polisi setibanya di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Rabu (13/12) dini hari. Pasalnya pria asal Selangor itu kedapatan menyimpan ganja di kotak rokok.
M Huzair bin Syed Hamzah (39) diamankan ketika baru saja tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu, Deliserdang. Pria itu diketahui terbang menggunakan AirAsia dari Kuala Lumpur, seorang dri.
Dalam pemeriksaan di pintu masuk, reaksi alat pendeteksi narkoba lansung bekerja, sehingga petugas langsung mengamankannya. Dalam penggeladahan itu ditemukan tiga gram ganja yang disimpan tersangka di kotak rokoknya. “Setelah ditimbang ada tiga gram ganja yang coba diselundupkannya ke Indonesia,” kata Kasat Resnarkoba Polres Deliserdang AKP Erwin Tito.
Merujuk jumlah barang bukti yang disita, diyakini tersangka hanya sebagai pecandu. Dugaan awal ganja itu sebagai stok selama tersangka berada di Medan. Polisi sendiri belum mennjelaskan tujuan kedatangan tersangka ke Medan. “Tujuan dia ke Medan, maksudnya apa nanti disampaikan,” lanjut Erwin.
Menurutya sampai saat ini pria Malaysia itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Deliserdang. Meski terindikasi hanya sebagai pecandu, polisi tetap tidak ingin kecolongan. Pemeriksaan kata Erwin tetap didalam untuk menelusui latar belakang tersangka.(mad)