Selasa, 8 November 2016 16:26 WIB
MEUREUDU – Mundar mandir tak menentu di depan warung kopi (warkop) Gampong Paya Baroh Meuko Kuthang, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Minggu (6/11) jelang tengah malam, M Dasri Usman (29) warga Gampong Paya Baroh Meuko Kuthang, akhirnya dicokok personil Polsek Bandar Dua.
Setelah digeledah, polisi menemukan sabu sabu pada M Dasri yang sehari hari sebagai tukang pangkas atau koeh ok itu. Dan pria muda itu pun digelandang ke markas polisi.
Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi SIK, Senin (7/11) mengatakan, dari tangan pelaku yang berprofesi sebagai tukang pangkas ini turut disita satu paket sabu-sabu. “Penangkapan pelaku bermula saat yang bersangkutan mondar mandir di depan Warkop Munawarrah Gampong Meuko Kuthang Kecamatan Bandar Dua,” jelasnya.
Kala itu, masyarakat melihat tingkah laku Dasri mencurigakan, hingga warga menghubungi pihak polisi. Saat hendak didekati polisi, M Dasri berusaha mengambil langkah seribu, dengan memacu sepeda motor (Sepmor) jenis Honda Vario BL 5267 ZI.
Melihat gelagat demikian Polisi langsung bertindak cepat dengan menggeledah pria itu, dan ditemukan satu paket sabu-sabu yang sembunyikan di genggaman tangan kiri. “Ia tak berkutik dan menyerahkan satu paket barang haram,” urainya.
Malam itu juga polisi menggelandang tersangka pelaku ke Mapolsek untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Dari ‘nyanyian’nya terungkap jika barang haram itu diperoleh dari agen dalam kawasan Kecamatan Bandar Dua yang disebut-sebut Si On. “Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tukas Kapolres Pidie.(c43)