Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bukittinggi membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi mengatakan bahwa perekrutan Panwaslu Kecamatan mengacu pada Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 314/HK.01.00/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024.
“Masyarakat dapat mengakses informasi pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam melalui pengumuman pendaftaran di laman website Bawaslu Kota Bukittinggi, media sosial, dan kantor Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi,” jelas Ruzi melalui keterangan pers, Kamis (15/9).
Pengumuman pendaftaran memuat persyaratan dan kelengkapan syarat pendaftaran, waktu, tempat, serta saluran komunikasi yang dapat dihubungi.
“Nah, bagi masyarakat yang ber KTP Kota Bukittinggi dan ingin bergabung sebagai Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan undang-undang, bisa mempersiapkan diri ketika nanti sudah dibuka pendaftaran mulai tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022,” ajaknya.
Terkait dengan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan, dapat diantarkan langsung atau melalui Pos kilat. Dengan ketentuan dalam hal pendaftaran dilakukan melalui Pos kilat hardcopy dokumen pendaftaran paling lambat diterima oleh pokja pada hari terakhir pendaftaran yang dikirimkan ke alamat Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi.
“Sebagai informasi, saya menghimbau agar lebih dini mempersiapkan diri dan pengetahuan untuk menghadapi tahapan seleksi Tes Tertulis dan Tes Wawancara nantinya. Tes tertulis Rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 ini akan dilaksanakan dengan sistem online,” sebutnya.
Ruzi juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan rekrutmen akan memperhatikan keterwakilan perempuan. Karena ini merupakan affirmative action dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Saya berharap anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih nantinya adalah orang orang yang mempunyai dedikasi tinggi, profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugas bpengawasan semua tahapan Pemilu 2024 nantinya” pungkas Ruzi.(rel)