in

Bawaslu Kota Solok Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif, Semua Pihak Mengawasi

Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi didampingi komisioner Bawaslu Kota Solok memberikan sertifikat kepada narasumber di kegiatan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Sabtu (11/11).(Frikel/Padek)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok terus menggencarkan sosialisasi di tengah masyarakat, terbaru Bawaslu Kota Solok melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan Deklarasi kampung pengawasan partisipatif, Sabtu (11/11) di GOR Alimin Sinapa, Tanjung Paku.

Dalam kegiatan itu, diawali panel diskusi bersama pimpinan partai politik, pimpinan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dengan narasumber mantan Ketua KPU Kota Solok Asraf Daniel, dan Akademisi Dr. Wirda Ningsih dari Universitas Negeri Padang (UNP) Padang.

Lalu, kegiatan dilanjutkan dengan ikrar deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Kota Solok, yang dilakukan oleh pimpinan/perwakilan partai politik yang hadir.

Adapun isi deklarasi tersebut adalah pertama, mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA dan politik uang. Ketiga, mewujudkan pengawasan Pemilu partisipatif oleh masyarakat. Keempat, berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilu.

“Di Kota Solok sudah ada Tiga kelurahan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, yakni kelurahan Nan Balimo, Kelurahan Kampunjawa, dan Kelurahan Tanjung Paku,” ujar Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin.

Rafiqul menegaskan, Bawaslu Kota Solok terus menggencarkan sosialisasi di tengah masyarakat, melalui kampung pengawasan partisipatif diharapkan bisa mengajak masyarakat untuk aktif mencegah pelanggaran dan juga mengawasi tahapan pelaksanaan pemilu 2024.

“Pada Pemilu lalu, disini (Kota Solok) masih terdapat beberapa sejumlah pelanggaran dan sengkete Pemilu. Sekarang kita harus lebih baik (melakukan pengawasan) semua pihak harus menjaga integritas dan meminimalisir potensi-potensi pelanggaran,” jelasnya.

Dijelaskannya, dari awal proses tahapan Pemilu hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), di Kota Solok tidak ada permohonan sengketa maupun pelanggaran lainnya. Meskipun demikian, Ia menegaskan akan terus memperketat kerja-kerja pengawasan selama tahapan Pemilu, sekaligus terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar turut memiliki rasa tanggungjawab agar Pemilu 2024 benar-benar bersih dari segala bentuk pelanggaran.

“Oleh karena itu, momentum Kampung Pengawasan Partisipatif ini bisa membuat masyarakat lebih aktif melakukan pengawasan, agar mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” tukasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan, Kampung Pengawasan Partisipatif tersebut merupakan wadah bagi publik untuk berdialog dalam upaya meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu di semua tahapan.

“Melakukan pengawasan itu, tentu kita (Bawaslu) juga perlu partisipasi seluruh pihak baik masyarakat, Parpol, hingga pemerintahan, dan kampung Pengawasan Partisipatif inilah wadahnya, saling mengawasi semua pihak,” ungkapnya.

Menurutnya, jika semua sudah saling mengawasi maka akan kecil kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu, hal tersebutlah yang ingin dicapai di Kampung Pengawasan Partisipatif tersebut, agar tingkat pelanggaran bisa diminimalisir atau dihilangkan.

Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra mengatakan, pemerintah Kota Solok mendukung penuh seluruh suksesi pemilu 2024. Bahkan, Kota Solok termasuk daerah yang cepat dalam realisasi penandatanganan Naskah Hibah ke KPU dan Bawaslu.

“Harapan kita bersama, pemilu ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, minim pelanggaran dan semua masyarakat berpartisipasi aktif. Muaranya, lahir wakil rakyat dan juga pemimpin yang baik,” ujarnya.

Ramadhani berharap agar setiap lembaga, organisasi atau masyarakat dapat terlibat langsung dalam pesta demokrasi nantinya, termasuk dalam melakukan pencegahan dan pengawasan sehingga tercipta situasi pemilu yang berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

“Semua proses Pemilu itu harus kita lalui dengan baik, dimana salah satu indikatornya adalah masyarakat Kota Solok tetap memegang teguh prinsip Pemilu Badusanak, tetap berada dalam kondisi aman, tentram dan damai ,” tutupnya.

Deklarasi Kampung pengawasan partisipatif diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama pengawasan partisipatif oleh Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra. Turut mendampingi ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, Komisioner Bawaslu Kota Solok Eka Rianto dan Ilham Eka Putra, komisioner KPU Kota Solok, Abdul Hanan.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Perwakilan Kodim 0309/Solok, Polres Solok Kota, Kejaksaan Negri Solok, Pengawas Pemilu Kecamatan, pimpinan OPD Pemko Solok, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Perguruan Tinggi di Kota Solok, Ketua Baznas, Ketua LPMK se-Kota Solok, Organisasi Masyarakat dan Kepemudaan, LKAAM, Bundo Kanduang, serta tokoh dan elemen masyarakat Kota Solok, dan para awak media. (frk)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Hari Ayah Nasional, WBP Lapas Suliki Diberi Kesempatan Bacakan Surat Cinta Untuk Ayah

SMP Muhammadiyah 6 Padang, Punishment Menurut Pendidikan Islam