in

Bawaslu Limapuluh Kota Temukan 834 ”Pemilih Hantu”, 15 Ribu Pemilih Belum Punya KTP

PEMBAHASAN: Suasana Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 dengan stakeholders terkait,
kemarin (7/11) di Kantor Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota.(Ridwan/Padek)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Limapuluh Kota menemukan 834 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 telah meninggal dunia. Dari 834 “pemilih hantu” alias fiktif itu yang memiliki akta kematian baru 175 orang.

“Sisanya 659 pemilih yang sudah meninggal dunia tersebut belum memiliki akta kematian yang diurus keluarga dan dikeluarkan dinas terkait,” kata Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota Ismet Aljannata saat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 dengan stakeholder terkait, kemarin.

Ia mengatakan, temuan tersebut telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota untuk mensinkronkan ke DPT.  Namun ia terus mendorong Panwas Kecamatan dan Panwaslu Nagari untuk mengawas pemilih yang meninggal dunia dan mendorong pihak keluarga mengurus surat akta kematian.

“Kami juga akan menyurati Pemkab Limapuluh Kota untuk mendorong seluruh nagari mengirimkan nama-nama masyarakat meninggal ke Disdukcapil. Ini agar Disdukcapil bisa segera menerbitkan akta kematian,” tuturnya.

Ia mengatakan dari informasi Disdukcapil, pengurusan surat kematian ini tidak harus pihak keluarga yang mengurus. “Akan tetapi bisa pengurusannya melalui wali nagari. Dimana nagari yang akan mengirimkan data masyarakat meninggal ke Disdukcapil,” ungkapnya.

Di samping itu, tutur Ismet, Bawaslu juga menemukan 15 ribu masyarakat terdata dalam DPT tetapi belum memiliki KTP elektronik.

“Dari penyampaian Disdukcapil dan KPU, terdata 5.000 sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Tinggal 9.725 lagi belum. Tadi sudah disepakati Disdukcapil didampingi semua stakeholders terkait akan segera mengunjungi sekolah untuk melakukan perekaman data untuk pemilih,” tegasnya.

Ia mengakui, Bawaslu Limapuluh Kota terus melakukan pengawasan hak suara dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang belum terdata dalam DPT.

Ini dalam rangka untuk mengakomodir hak pilih masyarakat, sehingga mereka bisa memberikan hak suaranya. “Kita berupaya agar hak pilih masyarakat tidak hilang,” tukasnya. (rid)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Fanny Firgina Aura Sabet Juara 1 Nasional Musik Vokal Solo, Ajang Kreativesia

Dikeluhkan Warga, Jembatan Darurat Batu Sibulati Diperbaiki