Tanjungpinang- Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengingatkan jajarannya di Provinsi Kepulauan Riau tidak membuat permasalahan selama proses Pilkada Serentak 2020.“Jangan sampai anggota Bawaslu menjadi trouble maker dalam pilkada. Kami berharap masyarakat ikut mengawasi dalam pelaksanaan pemilu,” kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu RI, Ratna Dewi Tettalolo saat meresmikan Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan di Kantor Bawaslu Tanjungpinang, Kepri, Rabu (4/3)
Ia mengatakan kejahatan terbesar dalam pemilu dan pilkada adalah politik uang. Politik uang harus dicegah karena merusak nilai keadilan dalam pemilu maupun pilkada. Dalam berbagai riset begitu kuatnya politik uang dengan pemerintahan yang korup. Bahkan ada sejumlah kepala daerah kena OTT.
Politik uang menyebabkan biaya politik tinggi. Hal ini yang menyebabkan kepala daerah atau anggota legislatif yang melakukan politik uang saat pemilu terjerat dalam kasus korupsi.“Yang menakutkan bagi kami adalah penyelenggara digoda dengan uang. Apalagi godaannya melebihi dari pendapatannya di Bawaslu. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya menegaskan. Ant/AR-3