in

BB Sabu 27 Perkara Dimusnahkan Kejari Payakumbuh

SUDAH INKRAH:
Kajari Payakumbuh
Slamet Haryanto
memimpin
pemusnahan barang bukti narkoba di
halaman Kantor
Kejaksaan Negeri
Payakumbuh, kemarin.(SY RIDWAN/PADEK)

Kejaksaan Negeri Payakumbuh memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja kering serta obat-obatan dan lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), kemarin (7/12). Selain itu juga dimusnahkan sejumlah pakaian dan handphone dalam kasus narkoba dan kasus asusila atau pemerkosaan.

Pemusnahan narkoba jenis sabu itu dilakukan dengan cara diblender dicampur air dan sabun cair. Sementara narkoba jenis ganja kering, obat-obatan, alat isap, timbangan digital, plastik pembungkus sabu dan jamu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan tiga buah tong/drum yang telah disiapkan.

Kajari Payakumbuh Slamet Haryanto memimpin pemusnahan tersebut di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh. “Hari ini (kemarin, red) kita melakukan pemusnahan barang bukti (BB) 44 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto.

Slamet menyebutkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 27 perkara dengan berat 105,562 gram, narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak 6 perkara dengan berat 403,99 gram. Kemudian 1 perkara obat-obatan terdiri dari berbagai jenis obat.

“Barang bukti lainnya sebanyak 13 perkara terdiri dari pakaian, plastik klip, celengan, kartu remi, topi, jam tangan, sim card, kotak rokok, helm, dan beberapa buah handphone,” paparnya.

Ia menjelaskan, pemusnahan yang dilakukan itu merupakan salah satu kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan selaku eksekutor, barang bukti termasuk objek eksekusi hal ini diatur dalam pasal 270 KUHP.

“Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara berkala guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penanganan barang bukti tersebut. Selain itu juga sebagai wujud upaya pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa,” katanya.

Ia berharap agar terciptanya kerja sama antara masyarakat, tokoh pemuda dan aparat kepolisian untuk saling mendukung memberantas narkotika. “Ini guna meminimalisir tingkat penyalahgunaan barang haram tersebut di Payakumbuh,” harapnya. (rid)

What do you think?

Written by Julliana Elora

UPT SD Negeri 04 Lawang Mandahiling, Penyelenggaraan Jenazah Persiapan Pulang Kampung

Pulihkan Hutan, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat