in

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Penyelundupan 2.500 Kepiting Bertelur ke Taiwan

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Bea Cukai Banda Aceh, bekerjasama the dengan Stasiun Karantina ikan Kelas l Banda Aceh menggagalkan penyelundupan 23 koli atau 2.500 kepiting betina bertelur dalam keadaan hidup, Seiasa (7/11/2017).

Plh. Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh Erwindra Rachmawan kepada wartawan mengatakan, Pelabuhan and usaha berencana mengirimlan kepiting tersebut ke Taiwan melalui Malaysia di paket Cargo tujuan ekspor Bandara lnternasional Sultan Iskandar Muda.

“Padahal, kepiting petelur tersebut merupakan komoditas yang diiarang untuk diekspor sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Pen’kanan Nomor 56/PERMENKP/2016,” katanya.

Dia menyebutkan, penggagalan tersebut merupakan komitmen dari DJBC bersama Intansi terkait untuk melindungi produksi dalam negeri dan ekspor kepiting yang setiap tahunnya terus menurun.

Sebab, kepiting yang seharusnya berkembang biak justru kemudian dijual atau dikonsumsi.

“Pelarangan daIam ketentuan sebagaimana dimaksud disebabkan karena sebelum adanya ketentuan tersebut kepiting yang diekspor dalam kondisi bertelur ternyata di luar negeri justru dikembangbiakkan sehingga makin melemahkan industri kepiting Indonesia sendiri,” jelasnya.

Untuk itu, sebagai tindaklanjut dari penggagalan tersebut, Bea Cukai Banda Aceh akan menyerahkan penanganan hukumnya pada Badan Karantina lkan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas l lskandar Muda, Banda Aceh.

Sementara untuk tetap menjaga kelestarian kepiting,  pihaknya melepaskan kembali kepiting tersebut ke habitatnya di Ulheleu,  Banda Aceh.

“Tersangkanya sudah ditahan,  dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda dua miliar,  sesuai dengan ketentuan UU Perikanan, ” jelasnya. []

Komentar

What do you think?

Written by Julliana Elora

Cerita Mustafa Abubakar tentang Irwandi Yusuf (3)

Targetkan Sertifikasi Tanah di Jawa Timur Rampung Tahun 2023