in

Bekas Perusahaan Sandiaga Uno Terjerat Pasal TPPU

Implementasi dari penerapan peraturan Mahkamah Agung, KPK menetapkan perusahaan sebagai tersangka dan ini menjadi sejarah baru dalam kasus korupsi.

JAKARTA – Untuk mengungkap kasus korupsi di proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat PT Duta Graha Indah dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). PT Duta Graha Indah pernah dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno.

“Kami mentersangkakan korporasi tersebut karena ada TPPU yang akan dikenakan. Untuk ini penyidik sudah mulai menyelidiki terkait hal tersebut. Salah satunya dengan memeriksa Sandiaga Uno pada Jumat (14/7) kemarin,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Jakarta, pekan lalu.

Untuk ini penyidik KPK berharap pengungkapan kasus ini berjalan seperti apa yang diinginkan. Diketahui, ini kali pertama KPK menetapkan korporasi sebagai tersangka. PT Duta Graha Indah itu kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring.

Pada kesempatan terpisah pimpinan KPK Laode Syarif mengatakan penetapan perusahaan sebagai tersangka menjadi sebuah sejarah dalam kasus korupsi. Ini menjadi babak baru di KPK sebab belum pernah terjadi korporasi dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi.

“Ini menjadi salah satu implementasi dari peraturan Mahkamah Agung (Perma) mengenai tanggung jawab akan pidana suatu perusahaan. Walaupun demikian memang sebenarnya juga bukan hal baru, di Kejaksaan sudah ada dua perusahaan yang terkena tindak pidana korupsi, KPK akan mulai,” kata Syarif.

Sementara itu, Sandiaga Uno menanggapi singkat perihal PT Nusa Konstruksi Enjinering yang dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Sandi sendiri sempat menjadi komisaris di perusahaan yang dahulu bernama PT Duta Graha Indah itu.

“Kami akan tetap mendukung langkah-langkah penegakan hukum dan gerakan membersihkan praktik dunia usaha dan pemerintah dari korupsi, kami dukung terus,” kata Sandiaga Uno.

Jawaban Sama

Terkait hasil pemeriksaannya, Sandiaga Uno mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik persis sama dengan pertanyaan yang diberikan bulan Mei lalu. “Jawaban saya juga sama. Jadi proses yang sangat cepat dan alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai,” kata Sandiaga.

Namun, Sandiaga tidak menjelaskan mengenai detail pemeriksaannya. Dia mengaku tidak bertanggung jawab terhadap proyek-proyek yang dilakukan PT Duta Graha Indah atau yang sudah berubah menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring.

“Saya mengikuti dan bertanggung jawab untuk proyek-proyek yang dilakukan PT Nusa Konstruksi Enjiniring, tapi saya hanya bertanggung jawab memberikan masukan di bidang ekonomi makro, ekonomi terkini, dan tren pasar modal. Saya masih mencoba berhubungan dan berkoordinasi dengan PT Nusa Konstruksi Enjiniringnya,” tambah Sandiaga.

Seperti diketahui penetapan tersangka terhadap perusahaan tersebut berdasarkan surat pemanggilan terhadap Sandiaga Uno. Dalam poin lima dalam surat itu menyebut KPK mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) sudah sejak tanggal 5 Juli 2017.

PT Nusa Konstruksi Enjiniring diketahui sebagai pemegang proyek Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan Wisma Atlet yang berujung korupsi. Namun dalam surat tersebut Sandiaga Uno diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Udayana tahun anggaran 2009-2010.

Dalam perkara korupsi pengadaan proyek tersebut, KPK menjerat Dudung Purwadi selaku mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, yang tak lain adalah mantan anak buah Sandiaga Uno. KPK pada 3 Juli lalu, sudah mengumumkan jika pemberkasan untuk mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi telah rampung.

KPK sebelumnya memang menjelaskan akan menggunakan Perma No 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi untuk memidanakan korporasi. Perma itu mengindentifkasi kesalahan korporasi, baik berbentuk kesengajaan maupun karena kelalaian. mza/Ant/N-3

What do you think?

Written by virgo

4 Tips Ini Akan Membuat Suasana Bercinta Kamu Semakin Membara

Mengejutkan Ternyata Ini Arti Lirik Lagu Despacito, Jangan Nyanyikan di Depan Anak Kecil