Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) telah menggandeng PT Global Oase Indonesia atau Go Indonesia untuk membangun sistem aplikasi Toko Online Korpri yang nantinya dapat dimanfaatkan anggota Korpri di Indonesia.
“Kerja sama sudah ditandatangi pada 17 Agustus 2016 lalu. Sekarang sedang menguji coba keandalan sistem aplikasi Toko Online Korpri tersebut,” kata Ketua DPKN Zudan Arif Fakrulloh.
Penasaran seperti apa Toko Online Korpri? Menurut Direktur Komunikasi Go Indonesia, Boyke Yanuar, toko online ini adalah aplikasi berbasis web yang melayani seluruh anggota Korpri di manapun berada.
“Layanan yang diberikan sangat beragam. Mulai dari fasilitas belanja berbagai kebutuhan harian, bulanan atau konsumtif,” kata Boyke, Minggu (20/11/2016).
Berbeda dengan banyak e-commerce lainnya, lanjut Boyke, aplikasi toko online ini punya banyak keuntungan menarik bagi anggota Korpri. Keuntungan yang dimaksud adalah setiap pembelanjaan akan mendapatkan point rewards yang memiliki multi manfaat.
“Point rewards tersebut diberikan untuk individu. Tak hanya berbelanja saja jadinya. Anggota Korpri juga kesempatan mendapatkan hadiah, promo, voucher dan lain-lain,” ujarnya dengan semangat.
Boyke menjelaskan, cukup dengan memasukkan user name dan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) saja, maka anggota Korpri sudah bisa langsung berbelanja hemat. “Dipastikan, web toko online ini sangat user’s friendly alias mudah digunakan,” katanya.
Kabar gembira lainnya, sanak famili anggota Korpri juga bisa memanfaatkan transaksi berbelanja. Yakni bisa dilakukan dengan menggunakan user name anggota dan NIK.
Berbicara produk di toko online ini, anggota Korpri tak perlu khawatir dengan kualitas maupun pelbagai macam produk yang dijual. Mulai dari barang elektronik, gadget, fashion hingga sembako ada di toko online Korpri. Bahkan penambahan produk akan terus berkembang sesuai permintaan pasar.
Pihaknya berharap, dengan adanya toko online ini mampu melayani secara lengkap anggota, meningkatkan literasi belanja online. Sekaligus menghidupkan koperasi-koperasi dan terutama kesejahteraan para anggota Korpri.
Sementara itu, Zudan Arif Fakrulloh juga mengajak pelaku UKM di seluruh Indonesia agar berjualan melalui toko online Korpri ini. “Pengusaha UKM tidak perlu sewa kios di pasar, tidak perlu bayar listrik, tidak perlu bayar tenaga pemasaran. Biar Toko Online Korpri yang memasarkan seperti Anda membuka situs toko online yang sudah ada. Kalau mau beli tiket, beli saja di Toko Online Korpri. Beli mobil atau motor hingga beli beras di Toko Online Korpri. Sementara kebutuhan harian belinya di KorpriMart terdekat,” ujar Zudan.
Rencananya, Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meluncurkan Toko Online Korpri pada tanggal 29 November 2016, yang bertepatan dengan HUT Korpri ke 45 di Jakarta.
Zudan menjelaskan, toko online Korpri merupakan pasar dunia maya milik ‘Korps Batik Biru’, sebagai wujud nyata membangun kemandirian selain menghadirkan Korpri Mart.
“Sejauh ini persiapannya sudah ada 70 ribu lebih orang yang sudah mendaftar dan siap menjual produk mereka,” kata Zudan yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Gorontalo.
Menurut Zudan yang juga Dirjen Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kemendagri itu, tim IT dari pengelola aplikasi terus menyempurnakan aplikasi tersebut, dan terkait dengan payment gateway pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan pihak perbankan.
Ia mengakui, dari hasil kajiannya sebagai pengurus Korpri yang pada bulan Februari 2017 genap satu tahun, menilai seharusnya Korpri bisa membuat unit usaha apapun, mengingat pengurusnya pejabat semua. “Pengurusnya semua punya kekuasaan, sehingga kalau sampai unit usaha Korpri tidak berkembang berarti kesalahannya ada pada pengurus itu sendiri,” jelasnya.
Pihaknya optimis, semua unit usaha Korpri di antaranya Korpi Mart, Toko Online Korpri, Poliklinik Korpri, Apotik Korpri, dan Umrah Bareng Korpri bisa berjalan dengan mulus demi kesejahteraan anggota.
Ia juga berharap kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk menitipkan barang dagangannya di toko online milik Korpri ini.