in

Belasan Remaja Piep Ganja di Depan SMP

Minggu, 12 Maret 2017 16:07 WIB

SINGKIL – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil, menangkap belasan remaja yang kedapatan sedang piep (isap) ganja, Jumat (10/3), di depan gerbang SMP 3 Simpang Kiri, Subulussalam. Sehari kemudian, Sabtu (11/3) polisi menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan sabu beserta barang bukti seberat 2,4 gram sabu.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian melalui Kasat Narkoba Ipda Mustafa, SH, Sabtu (11/3) mengatakan, pelaku yang terlibat penyalahgunaan ganja sebanyak 13 orang, sedangkan yang tersandung perkara sabu dua orang. “Semunya 15 orang tersangka. 13 tersangka ganja dimana lima diantaranya masih di bawah umur. Sementara sabu dua orang, satu diantaranya merupakan bandar,” kata Ipda Mustafa.

Dengan rincian 13 tersangka penyalah gunaan ganaja masing-masing, AF (20), Ra (18), Ma (17), ZA (15), ES (15), BA (15) dan RP (18). Kemudian SR (22), EW (20), DA (17), Su (20), IS (21) dan RS (22). Sedangkan tersangka sabu yaitu DT (21) dan JE (38). Semua tersangka merupakan warga Simpang Kiri, Subulussalam.

Kronolgis penangkapan tersangka ganja bermula ketika pihak Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, ada sekelompok pemuda sedang menyalahgunakan barang haram ganja. Polisi langsung menuju ke lokasi, benar saja setelah dilakukan penggeledahan dari tersangka ditemukan barang bukti paket ganja. 

Di depan gerbang SMP polisi mengamankan sepuluh tersangka. Dari hasil introgasi diketahuilah bahwa ganja tersebut diperoleh dari tiga tersangka lain yang kemudian berhasil diamankan polsi plus barang bukti. “Tim Sat Resnarkoba awalanya menangkap 10 orang. Dari hasil intrograsi ganja tersebut didapat dari dua tersangka lainnya yang juga berhasil ditangkap hingga kemudian dapat lagi satu tersangka dengan barang bukti,” jelas Mustafa.

Setelah 13 tersangka ganja beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Singkil. Polisi kembali mendapat informasi tentang dua pelaku penyalah gunaan sabu. Tanpa membutuhkan waktu lama Sat Resnarkoba sukses menangkap JE. Setelah dintrograsi JE mengaku bahwa sabu diperoleh dari DT. “Saat DT ditangkap dan rumahnya digeledah ditemukan barang bukti sabu,” ujar Mustafa.

Semua tersangka sudah dibawa ke Mapolres Aceh Singkil, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(de)

What do you think?

Written by virgo

5 Mitos Tali Pocong Yang Menyeramkan Bikin Kamu Merinding

Jambi berstatus siaga III banjir