Palembang, BP
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Sriwijaya (BEM KM Unsri) mengecam konflik lahan di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat antara masyarakat dengan PT. Arta Prigel.
Dimana PT. Arta Prigel yang sejak tahun 1993 merampas paksa 180,36 Ha lahan masyarakat melancarkan penggusuran kepada para petani yang tengah melakukan aksi menduduki lahan untuk menuntut tanahnya dikembalikan pada hari Sabtu, 21 Maret 2020 lalu.
Penggusuran tersebut menewaskan dua orang petani yaitu Suryadi (40) dan Putra Bakti (35) serta dua lainnya mengalami luka parah yaitu Sumarlin (38) dan Lion Agustin (35).
Padahal salah satu janji kampanye Gubernur Sumatera Selatan adalah menjadikan penyelesaian konflik agraria di Sumatera Selatan ini sebagai salah satu agenda utama di masa pemerintahannya. Yang lebih meprihatinkan adalah ternyata dalam proses terbunuhnya dua orang petani tersebut terdapat anggota kepolisian dengan senjata lengkap.
Meski tidak menjadi bagian dari oknum yang membunuh tapi sangat disayangkan ketika ada perwakilan dari instansi kepolisian yang ada di TKP tapi tidak bisa mencegah terjadinya korban jiwa. Apakah kemudian aparat juga telah memihak kepada korporat zalim ketimbang melindungi rakyatnya sendiri?
“Maka dari itu kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Sriwijaya (BEM KM Unsri) mengecam tindakan dari PT. Arta Prigel yang telah menewaskan dua orang petani serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengecam tindakan tersebut,” kata Muadz Presiden Mahasiswa KM Unsri, Rabu (25/3).
Selain itu , menuntut PT. Arta Prigel untuk segera mengembalikan tanah masyarakat Desa Pagar Batu yang dirampas paksa pada tahun 1993 lalu, serta bertanggung jawab atas terbunuhnya dua orang petani dan dua lainnya yang mengalami luka serius.
“ Kami Meminta pihak kepolisian, komisi Nasional HAM serta instansi terkait lainnya untuk mengusut tuntas kasus terbunuhnya dua orang petani Desa Pagar Batu tersebut dan menuntut pemerintah baik tingkat pusat (dalam hal ini Presiden) hingga daerah (dalam hal ini Gubernur, Bupati hingga unit perangkat Kecamatan/Desa terkait) untuk melaksanakan Reforma Agraria sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” katanya.
Disamping stop keterlibatan aparatur negara baik TNI/POLRI dalam konflik agraria yang terjadi dimanapun dan kapanpun.#osk