in

Benahi Kembali Pasar Sarilamak

PERLU DITATA: Pasar Sarilamak yang berada di Ibu Kota Kabupaten
Limapuluh Kota atau di Jalan Negara Sumbar-Riau, diminta DPRD
untuk dibenahi oleh pemerintah daerah.(FAJAR RILLAH VESKY/PADEK)

Fraksi PPP DPRD Limapuluh Kota yang terdiri dari H Ermizal Jalinus, Wirman Dt Pangeran, dan Ridhawati, meminta pemerintah daerah, membenahi Pasar Sarilamak.

Permintaan itu disampaikan fraksi partai berlambang Ka’bah ini, sebelum menyetujui pengesahan APBD Limapuluh Kota 2023.

Fraksi PPP DPRD Limapuluh Kota berpandangan, Sarilamak sebagai Ibu Kota Kabupaten Limapuluh Kota yang merupakan gambaran wajah Limapuluh Kota, masih perlu menjadi pusat perhatian untuk dibenahi. Sehingga menjadi ibu kota yang mempunyai brand image yang tidak kalah dari kota-kota kabupaten lainnya.

“Salah satunya yang perlu menjadi perhatian khusus adalah keberadaan pasar syarikat (pasar tradisional) yang ada di Sarilamak, selalu menjadi pemicu terjadinya kemacetan pada hari-hari pasar. Apalagi bersamaan dengan hari-hari besar dan libur. Maka Fraksi PPP, memandang perlu upaya kita bersama dalam mencari solusi dalam penyelesaiannya,” kata Haji Ermizal Jalinus.

Selain meminta pemkab membenahi pasar Sarilamak, Fraksi PPP DPRD Limapuluh Kota sebelum mengesahkan APBD 2023, juga meminta pemerintah daerah membuat Perda Inisiatif tentang Pondok Pesantren.

“Melihat banyaknya pembangunan dan berkembangnya pondok pesantren, maka Fraksi PPP menginisiasi dan mendorong untuk dapat melahirkan Perda inisiatif terkait pondok pesantren ini,” tukuk Haji Emi.

Hanya saja, harapan dari Fraksi PPP ini belum dijawab secara langsung oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo yang datang ke gedung DPRD.

Safaruddin hanya menegaskan, bahwa seluruh masukan dan catatan dari fraksi-fraksi di DPRD sebelum pengesahan APBD tahun 2023, akan menjadi catatan pemerintah daerah. (frv)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kisah Seorang Penulis Pemula Laman Guru Padang Ekspres

Buntut Investasi Wisata di Padangpariaman, Yamin Kahar Laporkan Pengusaha Yogya