Sabtu, 7 Januari 2017 12:25 WIB
* Gadis Remaja Jadi Umpan
MEDAN – Polsek Medan Sunggal meringkus lima remaja yang diduga membentuk komplotan pemeras. Kawanan ini memanfaatkan media sosial untuk menjebak calon korbannya.
Salah satu tersangka yang diringkus merupakan remaja perempuan berinisial O boru S (16). Ia dijadikan umpan oleh empat pelaku lainnya, Jodi Surbakti (18), DRS (16), AS (16), dan M Yaser Nasution (20) untuk merayu calon korban melalui media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu Nur Istiono menyebutkan, aksi kelima tersangka ini telah memakan satu korban, Reza Indra Faisal (25) warga Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.
Kasus ini bermula dari pertemanan antara Reza dengan O boru S di media sosial. Setelah menjalin komunikasi cukup intens di dunia maya, keduanya sepakat untuk bertemu. “Setelah bertemu, tersangka O boru S kemudian mengajak korban ke sebuah rumah di Pasar VI, Desa Sei Semayang, Sunggal. Tersangka mengatakan rumah itu milik orangtuanya,” kata Nur, Jumat (6/1).
Saat asyik bercengkerama di dalam rumah itu, tiba-tiba delapan remaja mendatangi korban. Para remaja ini menuduh korban telah berbuat cabul dengan O boru S. Mereka pun mengancam akan melaporkan kasus pencabulan itu ke polisi.
Ancaman ini ternyata membuat korban takut. Saking takutnya, korban rela mengeluarkan uang Rp 2 juta. Tapi setelah menyerahkan uang itu, korban langsung ke Polsek Medan Sunggal untuk melaporkan para remaja yang dianggap telah menjebaknya.
Nur mengatakan, mereka masih mengejar empat tersangka lain yang terlibat kejahatan ini. Ada dugaan kawanan ini telah merencanakan pemerasan ini dengan matang, sehingga masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri. “Kami sedang mengusut apakah ada korban lain dalam kasus ini. Kalau melihat cara kerja mereka, sepertinya modus ini sudah pernah mereka lakukan,” jelas Nur.(mad)