in

Beraksi di Pantai Padang, 2 Preman Memalak lalu Rampas Hp Pengunjung

PADANG, METRO–Aksi dua preman berinisial S (37) dan DS (22) ini mencoreng citra pariwisata Kota Padang. Pasalnya, selain memalak pe­ngun­jung objek wisata Pantai Padang dengan modus meminta uang parkir dengan nominal tidak wajar, keduanya juga nekat me­ram­pas Handphone (Hp).

Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Unit Reksrim Polsek Padang Barat bergerak cepat menangkap pela­ku S saat mengemudikan angkot, sedangkan pelaku DS dringkus saat berada di Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung.

“Mereka kami tangkap karena merampas ponsel milik wisata­wan Pantai Padang dan juga me­lakukan pemalakan atau pungutan liar. Peristiwa itu terjadi pada Senin (17/7),” kata Kanit Reskrim Polsek Pa­dang Barat, Iptu Riky Vra­ma Putra, Jumat (21/7).

Iptu Riky menjelaskan, sebelum merampas pon­sel milik korban, pelaku sempat meminta uang par­kir di luar tarif normal ke­pada wisatawan itu sebe­sar Rp20 ribu.

“Saat itu, korban hanya memberi uang Rp10 ribu dari dalam mobil. Namun, kedua pelaku ini merasa tidak terima dengan nominal uang yang diberikan. Sehingga, terjadilah adu mulut antara korban de­ngan kedua pelaku,” ujar Iptu Riky.

Iptu Riky mengatakan, korban yang merasa terin­timidasi, sempat mencoba menghubungi seseorang melalui ponsel miliknya. Saat menghubungi seseo­rang itu, pelaku merampas ponsel korban. Di sana korban sempat mengejar pelaku hingga ke Jalan Diponegoro hingga kedua­nya terjatuh.

“Hanya saja, pelaku ini masih bisa melarikan diri dengan membawa ponsel milik korban meski sudah dipepet korban meng­gunakan mobilnya hingga jatuh. Keduanya pun lang­sung menghilang,” sam­bungnya.

Ditegaskan Iptu Riky, korban yang tak terima Hp miliknya raib, langsung melapor ke Polsek Padang Barat. Dari laporan itulah, pihaknya kemudian mela­kukan penyelidikan hingga kedua pelaku berhasil di­tangkap.

“Keduanya kami tang­kap di dua lokasi berbeda. S ditangkap saat sedang membawa mobil angkot dan rekannya DS kami aman­kan di Pasar Gaung. Kini kedua pelaku itu sudah ditahan dan kami menyita barang bukti berupa satu ponsel milik korban dan satu motor yang digunakan pelaku saat beraksi,” tutup­nya. (cr2)

What do you think?

Written by virgo

Berkat Co-Firing, 40 PLTU PLN Grup Mampu Turunkan Emisi Hingga 429 Ribu Ton CO2

Dibuka Pelatihan Bersertifikat untuk Guru, Bisa juga Diikuti Dosen-Mahasiswa