PADANG, METRO–Aksi dua preman berinisial S (37) dan DS (22) ini mencoreng citra pariwisata Kota Padang. Pasalnya, selain memalak pengunjung objek wisata Pantai Padang dengan modus meminta uang parkir dengan nominal tidak wajar, keduanya juga nekat merampas Handphone (Hp).
Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Unit Reksrim Polsek Padang Barat bergerak cepat menangkap pelaku S saat mengemudikan angkot, sedangkan pelaku DS dringkus saat berada di Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung.
“Mereka kami tangkap karena merampas ponsel milik wisatawan Pantai Padang dan juga melakukan pemalakan atau pungutan liar. Peristiwa itu terjadi pada Senin (17/7),” kata Kanit Reskrim Polsek Padang Barat, Iptu Riky Vrama Putra, Jumat (21/7).
Iptu Riky menjelaskan, sebelum merampas ponsel milik korban, pelaku sempat meminta uang parkir di luar tarif normal kepada wisatawan itu sebesar Rp20 ribu.
“Saat itu, korban hanya memberi uang Rp10 ribu dari dalam mobil. Namun, kedua pelaku ini merasa tidak terima dengan nominal uang yang diberikan. Sehingga, terjadilah adu mulut antara korban dengan kedua pelaku,” ujar Iptu Riky.
Iptu Riky mengatakan, korban yang merasa terintimidasi, sempat mencoba menghubungi seseorang melalui ponsel miliknya. Saat menghubungi seseorang itu, pelaku merampas ponsel korban. Di sana korban sempat mengejar pelaku hingga ke Jalan Diponegoro hingga keduanya terjatuh.
“Hanya saja, pelaku ini masih bisa melarikan diri dengan membawa ponsel milik korban meski sudah dipepet korban menggunakan mobilnya hingga jatuh. Keduanya pun langsung menghilang,” sambungnya.
Ditegaskan Iptu Riky, korban yang tak terima Hp miliknya raib, langsung melapor ke Polsek Padang Barat. Dari laporan itulah, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga kedua pelaku berhasil ditangkap.
“Keduanya kami tangkap di dua lokasi berbeda. S ditangkap saat sedang membawa mobil angkot dan rekannya DS kami amankan di Pasar Gaung. Kini kedua pelaku itu sudah ditahan dan kami menyita barang bukti berupa satu ponsel milik korban dan satu motor yang digunakan pelaku saat beraksi,” tutupnya. (cr2)