in

Berbulan-Bulan Tak Ada Kepastian, Akun Penyedia Jastip Dilaporkan ke Polda

Dwi Sulistyawan

Diduga menipu para konsumen, pemilik akun media sosial penyedia jasa titip (jastip) dilaporkan ke polisi. Penyedia jasa titip yang diduga melakukan penipuan telah menelan banyak korban.

Akun penyedia jasa titip ini bernama @buttonscarves_byolive. Akun instagram ini menyediakan jasa titip produk yang merupakan brand yang menghasilkan produk lifestyle seperti jilbab (scarf), sepatu, tas, busana serta aksesoris.

Pemilik akun Lyvia Araini diduga tidak menepati janjinya untuk memberikan barang yang diorder para konsumen. Para korban harus menunggu berbulan-bulan untuk memperoleh hak mereka berupa pengembalian dana.

Salah seorang korban, Chintia Putri Utami, 28, telah melaporkan pelaku ke Polda Sumbar. Dirinya telah lama menunggu pesanan dari pelaku, namun itikad baik dari pengelola akun tidak ada. Kemudian akun instagram pelaku berganti dengan Jastipbs_byoliv. “Hingga saat ini akun tersebut masih beroperasi dan aktif,” kata Chintia.

Chintia mengatakan, dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar pada 4 Agustus lalu. Ia menyebut telah melakukan transaksi pada 15 Mei lalu, namun hingga saat ini belum dapat kejelasan dari penyedia jasa titip tersebut. “Tidak ada kejelasan, saya terpakaa melaporkan pemilik akun ke polisi,” ujar Chintia.

Ia menjelaskan, akun instagram tersebut membuka pre order untuk salah satu brand yang menjual produk tas dan jilbab. Karena tertarik dengan produk yang dipromosikan, dirinya menjalin komunikasi dengan pemilik akun dan mengorder barang.

Transaksi dilakukan pada 15 Mei 2022 dan estimasi sampainya barang diperkirakan 30 Juni 2022. Namun, pada waktu yang ditentukan, barang tidak kunjung datang. Tanggal 1 Juni 2022, dirinya memutuskan untuk mengonfirmasi lagi ke akun @buttonscarves_byoliv.

Diberi alasan barang belum datang. Alasan ini terus disampaikan pemilik akun setiap dirinya mengonfirmasi perihal barang yang dijanjikan. Tidak puas dengan jawaban pemilik akun, dirinya memutuskan untuk datang ke Payakumbuh dan menghampiri rumahnya.

Disana ia bertemu dengan pemilik akun dan tetap menjanjikan barang tetap akan diproses.
“Sampai saya sambangi ke rumahnya di Payakumbuh. Setelah bertemu, alasannya tetap sama. Barang belum datang dan tengah diusahakan,” katanya.

Namun, sikap Chintia berubah setelah mengetahui akun tersebut merupakan akun penipu. Dirinya bergabung dengan satu grup WA yang berisi 44 orang. Seluruh anggota grup merupakan korban penipuan dari akun @buttonscarves_byoliv.

“Ternyata banyak yang jadi korban. Dalam grup WA ini saja ada 44 orang. Itu pun masih ada yang minta gabung karena merasa menjadi korban penipuan akun itu juga,” sebutnya.

Ia menyebut, kerugian yang dialami korban beragam. Ada yang mencapai Rp31 juta hingga Rp38 juta. Total kerugian akibat dugaan penipuan itu mencapai ratusan juta rupiah. “Sampai sekarang dia masih tetap open pre order (PO), miris banget melihatnya,” sebutnya.

Tempat kejadian dalam surat tanda terima pengaduan tersebut yaitu akun Instagram.
Lyvia Araini si pemilik akun Instagram @buttonscarves_byoliv yang dikonfirmasi melalui WhatsApp 0813634776XX milik bersangkutan tidak meresponsnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan, laporan korban masih dilakukan penyelidikan oleh subdit Siber Ditreskrimsus. “Laporan korban masih dalam proses penyelidikan oleh tim Siber Ditreskrimsus. Kalau ada perkembangan, nanti akan kami infokan lagi,” tutupnya. (rid)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Seorang Warga Semarang Diamankan Polisi Blora

Kodim 0319 Mentawai Bekali CPNS Bela Negara