in

Berikan Kompensasi Listrik Rp 17,8 T ke PLN, Pemerintah Hadir Lindungi Rakyat Dalam Pemulihan Ekonomi

Jakarta, 24 Mei 2024 – PT PLN (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan percepatan pembayaran dana kompensasi atas selisih tarif listrik beberapa golongan dengan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik. Pembayaran kompensasi sebesar Rp 17,83 Triliun tersebut merupakan nilai kompensasi untuk periode kuartal IV 2023 yang telah dilakukan pada Rabu (22/5). Kompensasi ini merupakan bentuk kehadiran negara menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi dukungan pemerintah dalam merealisasikan dana kompensasi ini. Selain berkontribusi dalam menjaga likuiditas perseroan, pembayaran kompensasi juga menjadi bentuk dukungan pemerintah pada upaya menggerakkan roda perekonomian lewat sektor kelistrikan.

“Kami berterima kasih untuk dukungan Pemerintah Indonesia. Negara benar-benar hadir mendukung layanan kelistrikan dan membantu perseroan untuk terus bertumbuh dengan arus kas positif. Lebih jauh, PLN dapat semakin aktif di mana listrik bukan sekadar untuk menerangi namun juga menggerakkan perekonomian masyarakat,” kata Darmawan.

Darmawan menjelaskan, di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang terjadi, Pemerintah Indonesia bersama PLN terus berupaya menghadirkan energi listrik yang berkeadilan dan terjangkau. Ini ditunjukkan lewat kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Ini langkah konkrit pemerintah di mana tata kelola yang dilakukan pemerintah sudah sangat baik. Ini juga wujud bahwa negara hadir untuk menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan listrik yang berkesinambungan,” ujar Darmawan.

What do you think?

Written by virgo

Holda dan Meli  Resmi Dapat Surat Penugasan Dari Hanura

Presiden Jokowi: Peran Besar BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan