in

Berjudi di Semak-semak, Empat Warga Diringkus

Minggu, 12 Mei 2019 10:58 WIB

SIGLI – Sat Reskrim Polres Pidie bersama Polsek Mutiara Timur meringkus empat warga di lapak judi di semak-semak dekat aliran sungai Gampong Jumpoh Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Sabtu (11/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Empat penjudi joker diringkus.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1.536.000, meja beralas granit warna cream dan dua set kartu joker merk royal.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi ST MT kepada Prohaba, Sabtu (11/5) mengatakan, diketahui adanya lapak judi di kawasan semak-semak di Gampong Jumpoh Adan berawal dari informasi warga. 

Kanit Idik IV Tipiter Reskrim Polres Pidie, Aiptu Herman SH bersama anggota Reskrim Polsek Mutiara Timur melakukan penggerebekan lokasi permainan judi tersebut. 

Kehadiran polisi yang mengendap-ngendap di semak-semak, kata Kasat Mahliadi, tidak diketahui pelaku. Sehingga keempat penjudi gagal kabur. Keempat penjudi ditangkap masing-masing berinisial SJ (49) dan NKH (51) warga Gampong Dayah Adan, Kecamatan Mutiara Timur dan IKA (49) warga Gampong Alue Adan kecamatan Mutiara Timur serta FZ (37) warga Gampong Bungie Ujong Baroh, Kecamatan Simpang Tiga. 

“Keempat pelaku bersama BB telah diamankan di Mapolres Pidie,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie.

Ia menambahkan, keempat pelaku yang memilih lokasi main judi di semak-semak untuk menghindari pantauan warga dan tidak tercium petugas. Sehingga pelaku akan nyaman bermain judi tanpa gangguan.

“Pelaku juga membuat dapur darurat untuk memasak sehingga dicurigai permainan judi dilakukan pada malam hari,” pungkasnya.(naz)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019

Elpiji 3 Kg Meledak, Sebuah Rumah Terbakar