Kamis, 15 Februari 2018 11:49 WIB
* Gara Gara Punya ATM tak Tahu Menggunakan
REDELONG – Wanita setengah tua (estewe) Sugiem (47), warga Kampung Simpang Layang, Kecamatan Timang Gajah, tiba tiba ambruk dan pingsan di sebuah counter Bank BRI di Lampahan, Bener Meriah dua hari silam. Pasalnya saat hendak menarik uang untuk membeli tanah, saldo di tabungannya hanya tersisa puluhan ribu rupiah.
Padahal sebelumnya, ia menabung di bank tersebut dengan jumlah mencapai Rp 84 juta. Uang tersebut rencananya untuk membeli sebidang tanah. Usut punya usut, ternyata uangnya ‘dicangkul’ oleh anak dan menantunya sendiri, menggunakan kartu ATM milik korban.
Lebih miris lagi, korban dan menantunya yang wong deso itu tak bisa menggunakan kartu ATM, hingga meminta tolong teman sang menantu, yang kemudian malah menguras uang hingga Rp 74 juta.
Sugiem yang shock segera melaporkan kasus pembobolan ATM itu ke polisi. Hamba hukum hanya butuh waktu sekitar enam jam untuk mengungkap sekaligus memberangus tersangka pelaku. Ternyata yang ‘mengolah’ ATM Sugiem yang lugu itu adalah menantunya AG atau suami dari anak Sugiem. Karena AG (27) juga tak bisa menggunakan ATM, lalu ia meminta bantu S (21).
Semula AG bersama istrinya dibantu S, membobol uang Sugiem di ATM BRI. Dari situlah S tahu jika saldo uang di ATM mencapai Rp 84 juta. Saat diambil Rp 10 juta, uang tertinggal Rp 74 juta. Pria S lalu tergoda dengan saldo itu. Karena kartu ATM masih ia pegang, sejenak usai berpisah dengan AG bersama istrinya, S lalu pulang ke rumah mengambil kartu ATM yang sudah ‘tak terpakai’ dan menyerahkan kepada AG dan istrinya.
AG serta istri yang lugu juga tak tahu jika kartu ATM sudah ditukar. Lalu S pun ‘berhari raya kleng’ membobol ATM Sugiem hingga Rp 74 juta.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Timang Gajah, Jufrizal SH, Rabu (14/2) menyampaikan, pihaknya berhasil menangkap dua tersangka S (21), AG (27). Dari keduanya terungkap jika pengurasan uang milik Sugiem dilakukan secara bertahap mulai dari Desember tahun 2017 lalu.
“Dua pelaku sudah kita amankan dan kini dalam proses penyelidikan. Sedangkan korban bernama Sugiem (47), warga Kampung Simpang Layang, Kecamatan Timang Gajah,” katanya.
Lebih lanjut ia menjalaskan, berdasarkan pengembangan yang dilakukan, ada tiga pelaku yang berperan dalam menguras isi tabungan milik korban. Yaitu, anak dan menantu korban. Sedangkan satu pelaku lainnya merupakan teman dari menantu korban. Bahkan, aksi pengurasan uang puluhan juta tersebut, sudah direncanakan sebelumnya oleh tiga pelaku. “Sebelum melakukan aksinya, mereka sudah merencanakannya dulu. AG ini tidak bisa memakai ATM, ia menyuruh S untuk mengambilnya. Awalnya, AG bersama Istrinya (anak korban) hanya berinisiatif mengambil uang sebesar 10.000.000 saja, tapi S tergiur dengan isi saldo mencapai 84.000.000 hingga S mengganti ATM tersebut dengan ATM lain, tanpa sepengetahuan dari AG, dan terus menguras uang sampai Rp 74.000.000 secara bertahap,” ujarnya.
Disebutkan, berdasarkan pengembangan, ATM tersebut diambil anak korban atau istri AG, tanpa sepengetahuan dari Sugiem sang ibu.
Rencananya uang tersebut akan digunakan korban untuk membeli sebidang tanah di Bener Meriah, namun apa lacur, anak, menantu dan pelaku S menguras uang milik korban yang sempat tak tahu jika uang miliknya raib. “Korban baru tahu ketika ingin mengambil uang miliknya di bank, namun setelah dicek pada teller, uang milik korban hanya tersisa puluhan ribu. Setelah korban mengetahui hal tersebut, korban shock dan pingsan, hingga kemudian membuat laporan kepada kami atas pencurian uang,” ujarnya merinci awal kasus.
Dijelakan, pelaku S paling banyak mengambil uang sebesar Rp 74.000.000, sedangkan anak dan menantu korban mengambil uang Rp 10.000.000.
Polisi telah mengamankan barang milik pelaku, dari hasil uang tersebut. “Uang tersebut ada digunakan untuk membeli sepeda motor, kebutuhan hidup pelaku serta untuk berfoya-foya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 362 jo 363 KUH Pidana” ungkapnya. (c51)