Proses seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat memang sudah berjalan. Meski belum diumumkan DPRD, tapi sudah beredar saja nama-nama peserta seleksi terpilih. Hal itu menuai pertanyaan kalangan jurnalis yang selama ini intens mengawal keterbukaan informasi publik.
Kalangan jurnalis yang tergabung di PWI, JPS, IJTI, PJKIP dan PFI pun mengadakan pertemuan (hearing) dengan Ketua DPRD Supardi, Wakil Ketua Suwirpen dan Irsyad Syafar, di ruang sidang Khusus I, Jumat (3/2/2023).
Supardi menegaskan bahwa nama-nama komisioner KI Sumbar 2023-2027 yang beredar itu bukan DPRD Sumbar yang mengeluarkannua. Dia tidak tahu dari mana nama-nama itu beredar.
“Belum ada pengumuman resmi dari DPRD Sumbar. Jadi anggap saja nama yang beredar itu kabar burung. DPRD bekerja sesuai dengan regulasi dan tatib,” ujar Supardi.
Saat menyampaikan aspirasi untuk transparansi dan keterbukaan informasi publik itu, jurnalis Isa Kurniawan, Defri Mulyadi, Saribulih, Effendi dan Adrian Tuswandi secara bergantian menyampaikan pendapatnya.
“Kami ini menyampaikan pendapat beralaskan profesionalitas sehingga ketika hasil itu memang objektif, maka kami tidak akan bergejolak,” kata Adrian.
Isa Kurniawan dari PJKIP menekankan supaya komposisi KI Sumbar periode 2023-2027 mesti proporsional antara calon incumbent dengan yang baru atau belum berpengalaman. Agar kerja-kerja KI Sumbar dalam mewujudkan badan publik informatif bisa optimal.
Sedangkan Defri Mulyadi yang juga Ketua IJTI menekankan bahwa secara tidak tertulis dan sudah menjadi kebiasaan selama ini komposisi komisioner di KI itu harus ada unsur pers. “Kami minta pemilihan KI Sumbar dilakukan secara transparan, kapan perlu sampaikan skornya demi kebaikan KI ke depan,” tambah Saribulih.
Sementara itu wartawan senior Efendi mengatakan KI Sumbar mesti terus diback-up oleh DPRD dan Pemprov Sumbar.
Merespons berbagai pendapat dan masukan dari para jurnalis, Supardi memastikan proses akan berasaskan transparansi dan mengacu pada regulasi.(rel)