in

Biaya Rapid Test Bermasalah, 12.560 PPDP Terancam Tak Bertugas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar tengah menghadapi masalah yang cukup krusial pada 9 Juli 2020. Ada dua hal penting yang mesti mendapat penyelesaian yang bijak mengingat tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Tanggal 9 Juli ini ada hal yang sangat penting bagi tahapan pilkada. Pertama, dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumbar kepada KPU yang tertuang dalam NPHD harus dicairkan seluruhnya atau cair 100 persen. Padahal saat ini daerah terkendala oleh realokasi anggaran untuk menghadapi pandemi Covid-19,” ungkap Anggota Komite I DPD RI Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa usai berkunjung ke Kantor KPU Provinsi Sumbar, Rabu (08/07/2020).

Menurut Leonardy, persoalan pencairan keseluruhan dana NPHD tentu harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar. “Tingkatkan terus koordinasi dengan Gubernur Sumbar, bupati dan walikota yang daerahnya ikut menyelenggarakan pilkada guna mendapatkan solusi terbaik dari persoalan ini,” kata Leonardy.

Pria yang akrab disapa Bang Leo ini mengatakan, pemerintah daerah pasti paham dengan hal ini. Sebab pemerintah pusat telah memutuskan untuk melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Dan sesuai edaran Mendagri yang mengharuskan dana hibah dikeluarkan 100 persen lima bulan sebelum hari-H pemilihan tentu dengan pertimbangan yang matang dalam menjamin tahapan pilkada.

“Selain itu, KPU Provinsi Sumbar pada tanggal yang sama juga menghadapi persoalan krusial bagi tahapan pilkada yaitu pemutakhiran data pemilih. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang berjumlah 12.560 orang harus lolos rapid test.
Biaya rapid test ini yang menjadi masalah,” jelas Leonardy.

Kata Leo, dalam Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/1/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Juli 2020 dinyatakan biaya rapid test itu adalah Rp 150.000. Itu biaya tertinggi menurut surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Bambang Wibowo.

Sementara dari pihak KPU, Leonardy mendapatkan informasi rumah sakit tidak mau melayani rapid test dengan biaya sebesar itu. Rumah sakit beralasan alat uji saja yang mereka punya harganya Rp 200.000, tentu biaya pengujiannya lebih dari itu. Belum lagi masalah peraturan walikota atau peraturan bupati yang berkaitan dengan pendapatan daerah.

“Kita harus mendorong agar Menteri Kesehatan menyurati langsung rumah sakit-rumah sakit terkait biaya maksimal rapid test. KPU juga bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memanfaatkan peluang rapid test atau swab test gratis,” ungkap Leonardy.

Sementara itu, Ketua KPU Sumbar Amnasmen menyebutkan tahapan Pilkada yang dimulai lagi pada 15 Juni lalu cukup lancar. Namun dia pun tak menampik bahwa tugas KPU untuk menggelar pilkada ini bertambah berat. “Untuk menjalankan hal teknis saja KPU Sumbar sedikit kewalahan. Apalagi dengan adanya keharusan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 ini. Namun apa pun kesulitan harus dilaksanakan demi memilih pemimpin Sumbar berikutnya yang mampu memperjuangkan kemajuan Sumbar ke depan,” tegasnya.

Dia mencontohkan kesulitan dalam pengadaan dan pendistribusian alat pelindung diri pada verifikasi faktual calon perseorangan telah dilaksanakan pada 24-29 Juni 2020. Kerjasama dengan stakeholder terkait petugas dapat memakai alat pelindung diri berupa masker, sarung tangan, faceshield, hand sanitizer, bahkan baju hazmat.

Amnasmen yang didampingi Komisioner Nova Indra, Sekretaris Firman, Kabid Keuangan dan umum, Arlis, Kabid Hukum dan Teknik Aan Wuryanto, menyatakan KPU berupaya memberikan jaminan rasa aman kepada penyelenggara di daerah dan pemilih. KPU ingin pelaksanaan tahapan pilkada bukan menjadi cluster baru bagi Covid-19. Terkait pencairan NPHD yang 100 persen dan keharusan rapid test ini, Amnasmen mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar. Begitu juga KPU di 11 kabupaten dan 2 kota di Sumbar. (*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Penganiaya Gadis 9 Tahun Divonis 2 Bulan Penjara

Inilah Keuntungan Membeli BBM Melalui Aplikasi MyPertamina