PROHABA, LHOKSEUMAWE – Kantor Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh sampai dengan Selasa(23/3/2021) siang masih mengamankan seekor satwa liar jenis owa siamang (Symphalangus syndactylus).
Satwa liar ini merupakan serahan secara sukarela dari Lanal Lhokseumawe beberapa hari lalu.
“Sampai saat ini siamang tersebut masih di kantor kami,” ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh, Kamarudzaman SHut.
Menurutnya, siamang tersebut merupakan penyerahan secara sukarela dari Lanal Lhokseumawe.
Satwa yang berhasil dievakuasi tersebut berada dalam keadaan sehat dan sudah jinak, karena sering berinteraksi dengan manusia.
Satwa ini berjenis kelamin betina dengan perkiraan umur ± 4 tahun.
Kamarudzaman memberikan apresiasi terhadap upaya TNI Angkatan Laut yang ikut membantu dalam pelestarian keanekaragaman hayati melalui penyerahan secara sukarela terhadap jenis satwa liar yang dilindungi ini.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi berdasar peraturan yang berlaku,” harapnya.
Baca juga: BKSDA Evakuasi Elang Brontok dari Rumah Warga
Dijelaskan juga bahwa siamang itu merupakan jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Nomor:106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi.