in

BKSDA lepas liarkan buaya muara yang ditangkap warga

Lubukbasung, (ANTARA) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Sumatera Barat melepasliarkan buaya muara (crocodylus porosus) ke habitat aslinya setelah sebelumnya ditangkap warga karena masuk ke permukiman di Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjungmutiara, Rabu (15/5).

Kepala BKSDA Resor Agam, Syahrial Tanjung di Lubukbasung, Jumat, mengatakan, pelepasliaran dilakukan oleh Tim BKSDA di habitatnya di perairan muara pada Kamis (16/5) malam.

Lokasi lepas liar itu jauh dari permukiman atau aktivitas masyarakat dengan harapan tidak lagi mengganggu atau masuk ke kawasan permukiman warga setempat.

“Ini untuk meminimalkan terjadinya interaksi manusia dengan satwa reptil tersebut,” katanya.

Sebelumnya buaya dengan panjang sekitar tiga meter ini ditangkap oleh warga secara bersama menggunakan tali dengan mengikatkan pada kaki dan bagian mulutnya.

Buaya itu ditangkap setelah muncul ke permukiman warga saat akan memangsa itik milik warga pada Rabu (15/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

BKSDA Resor Agam yang mendapatkan informasi pada Kamis (16/5) pagi, langsung menuju ke lokasi untuk melakukan evakuasi satwa predator tersebut ke kantor BKSDA di Lubukbasung untuk diobservasi

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengamatan, maka satwa predator yang dilindungi undang-undang ini diputuskan layak untuk dikembalikan ke habitatnya.

“Buaya betina itu tidak mengalami luka dan layak untuk dilepasliarkan,” kata dia.

Dugaan sementara, kemunculan satwa tersebut ke permukiman warga disebabkan meluapnya air sungai sirah setelah curah hujan cukup tinggi beberapa hari belakangan.

Dengan kondisi itu menarik buaya untuk menyusuri hulunya, namun terjebak dalam parit kecil dekat permukiman warga ketika volume air sungai surut.

“Lokasi sungai itu merupakan habitat dari buaya muara,” katanya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Dolar AS menguat 0,29 persen

Aset Bank Mantap Ditarget Tumbuh Hingga 42 Persen