in

BNN Blender 17,1 Kilogram Sabu

Kamis, 19 Januari 2017 16:06 WIB

BANDA ACEH – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Rabu (18/1), memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 17,1 kilogram. Pemusnahan sabu dengan cara diblender itu dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Eldi Azwar SH MAP di lobi kantor BNNP Aceh, Batoh, Banda Aceh.

Pemusnahan sabu turut dilakukan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati), TNI dan Polri. Amatan Prohaba, narkoba yang berbentuk serbuk dengan warna putih kekuningan itu dilarutkan dengan cairan alkohol, dan diblender hingga menjadi bubur halus.

Kepala BNNP Aceh, Eldi Azwar mengatakan, pihaknya hingga saat ini sudah menahan dua dari tiga tersangka berinisial J (58) dan U (45). Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh, tinggal menunggu P-21 dan tahap dua.

Terkait seorang tersangka F yang merupakan oknum TNI, yang bersangkutan sudah diserahkan ke penyidik Pomdam Iskandar Muda. “Oknum tersebut sudah kami serahkan ke POM IM. Jadi selanjutnya POM yang menangani,” ujar Eldi.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyita 17 kilogram sabu dari tiga tersangka yang diringkus di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe pada 27 November 2016. Modus peredaran gelap sabu yang diklaim sebagai sindikat jaringan Aceh Tamiang itu dengan mengemasnya dalam  bungkusan teh China bermerek Guanyinwang.(fit)

What do you think?

Written by virgo

Sosialisasi Kebakaran Digelar di RPTRA Tunas Harapan

Polda Sumsel uji coba Tilang Elektronik