Rabu, 14 Agustus 2019 15:37 WIB
LHOKSUKON – Sebanyak 750 kg ganja yang diduga asal Aceh ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BBN) RI di sejumlah titik dalam sepekan terakhir. Keberhasilan tersebut setelah tertangkapnya truk berisi jengkol bermuatan ganja.
Informasi dari Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menyebutkan, pada 12 Agustus 2019 sekira pukul 17.45 WIB, BNN menyita sekitar 500 kg ganja di Pelabuhan Tanjong Priok.
“Ini hasil pengembangan pengungkapan kasus dengan enam orang tersangka di Kramat Jati, Jakarta Timur,” kata Arman Depari, Selasa (13/8).
Ganja 500 kg itu, menurut Arman dibawa dari Aceh transit di Pulau Bangka menuju Jakarta. Barang terlarang itu disembunyikan dalam kompartemen yang sudah dimodifikasi di lantai dasar minibus, kemudian dinaikan ke truk.
Selanjutnya, kata Arman, dikirim ke Jakarta menggunakan kapal barang Sakura Ekspres. sesampai di Pelabuhan Tanjung Priok, rencana akan dijemput oleh sopir dan kurir untuk dibawa ke gudang penyimpanan sementara di kawasan Jakarta Selatan.
“Sebelum barang didistribusikan, sebanyak empat orang telah ditangkap di Jakarta, Aceh dan Banten,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN RI.
Dikatakannya, kasus ini masih dalam pengembangan sedangkan barang bukti dan tersangka dibawa ke Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur.
“Pengungkapan itu berawal penangkapan truk sayuran berisi jengkol yang dibawa dari Aceh melalui jalur darat,” ujar Arman.
Namun, di antara sayuran tersebut disisipkan peralatan bengkel dan beberapa tabung gas berbagai ukuran, tabung karbit serta kompresor dan peti besi yang di dalamnya berisi ganja.(jaf/nas)