in

BP Batam Membantu Mempermudah Izin Impor Lartas

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berupaya agar Kementerian Perdagangan mengeluarkan perizinan impor larangan terbatas (Lartas) ke BP Batam. Dikarenakan saat ini banyak pengusaha Batam yang mengeluhkan pembatasan impor Lartas.

“Betul mengenai lartas. Kami sudah kirim surat ke Jakarta untuk meminta mempercepat proses Keputusannya ke BP Batam,” terang Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro, Rabu (2/9).

Ia mengaku banyak mendapat masukan dari kalangan pengusaha industri terkait Lartas setelah melakukan peninjauan investasi ke sejumlah Daerah kawasan industri di Batam pada bulan Ramadan lalu.

“Beberapa Lartas sangat dibutuhkan masyarakat dan para  industri di Batam. Makanya untuk menjaga tingkat inflasi, kami sudah laporkan hal ini ke Jakarta,” jelasnya.

Di Tempat Terpisah, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing mengatakan beberapa Lartas sangat dibutuhkan industri di Kepri seperti garam industri dan hasil produksi kertas.

Salah satu keluhan utama adalah sangat sulitnya mengurus izin Lartas dikarenakan harus mengurusnya ke Jakarta.

“Ini sangat memakan banyak waktu, sementara barang Lartas itu ada yang tak bisa menunggu lama karenabisa  berpotensi rusak dan terkontaminasi zat lain,” ujarnya belum lama ini.

Tjaw mengatakan, sebaiknya pengurusan izin bahan industri kategori Lartas itu, bisa dialihkan dari kementerian terkait ke BP Batam selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat. Dengan begitu, pengurusan lebih cepat karena berada di kota yang sama dengan industri. “Ini yang diinginkan investor yang ada di Batam ini,” kata Tjaw.

Ia mencontohkan Lartas garam industri. Pelaku usaha harus mengurusnya ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). “Jika tidak, tak bisa masuk ke Batam,” ujarnya.

What do you think?

Written by virgo

PT. Honeywell Akhirnya Ditutup, Sejumlah 110 Pekerja di-PHK

Presiden Evaluasi Proyek Tol Sumbar