in

BP Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

PENGHARGAAN: Gusmardi Bustami (kiri) terima penghargaan John Fresly. f-IST/HUMS BP BATAM

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam, dinilai memberikan pelayanan secara terbuka, kepada masyarakat Batam. Karena itu, BP mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat Republik Indonesia, pada penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2016.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Gusmardi Bustami yang mewakili BP Batam, Selasa (20/12) menyambut baik penghargaan itu.

BP Batam mengalahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berada di peringkat 10, Ombudsman RI yang menempati posisi ke-9, Komisi nasional HAM di peringkat 8 dan Komisi Kepolisian nasional di peringkat 7. Penghargaan sendiri, diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat RI John Fresly.

”Di tengah-tengah berbagai isu yang berkembang di masyarakat tentang keterbukaan publik instansi pemerintah seperti BP Batam ini, penghargaan itu penting,” katanya.

Menurutnya, penghargaan itu menunjukkan bahwa BP Batam dioperasikan, sesuai dengan keterbukaan infromasi, transparan dan akuntabel dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

”Itu diakui KIP Pusat,yang memberi BP Batam peringkat ke 6 pada acara Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2016,” sambungnya.

Sementara Kepala BP Batam, Hatanto menyampaikan apreasiasi atas dukungan masyarakat terhadap BP selama ini. Diharapkan dukungan itu dapat mendorong kinerja BP semakin baik.

”Sehingga ke depan BP dapat meningkatkan kinerja dan semangat pelayanan publik,” harap Hatanto.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2016 dibuka Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Hadir Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebanyak 70 Badan Publik yang masuk nominasi 10 besar berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat RI dari tujuh kategori pengelompokan. Ada kategori Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, LPNS, Provinsi, Lembaga Negara Non Kementerian.

Menurut Wakil Presiden RI Jusuf Kalla keterbukaan itu penting, bagaimana rakyat mengetahui apa yang dilakukan oleh pejabat pelayanan publik. Sehingga tugas dan fungsi yang dilakukan oleh badan publik, dapat berjalan dengan baik.

”Bagaimana kita melakukan semua ini bersama-sama dengan memberikan tanggung jawab informasi sesuai dengan tugas masing-masing instansi, lembaga ataupun perusahaan-perusahaan yang dibawah wewenang pemerintah,” kata JK. (mbb)

What do you think?

Written by virgo

BP Bangun Dermaga Kabil Rp 207 Miliar

Nurdin Terima Satyalancana Kebhaktian Sosial