in

BPD Prabowo-Sandi Sumsel Kumpulkan Fakta Untuk Bukti Laporan Pihak  Berwajib dan DKPP

BP/DUDY OSKANDAR
Pengurus Badan Pemenangan Daerah (BPD) Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Sumsel , Kamis (18/4).

#Carut Marut Pileg dan Pilpres di Sumsel

 Palembang, BP

Carut marut pelaksanaan Pemilihan Legislatif (pileg) dan Pemilihan presiden (Pilpres) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Membuat pihak Badan Pemenangan Daerah (BPD) Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merasa dirugikan.

Menurut Koordinator Advokasi BPD Prabowo – Sandi Sumsel, M Ridwan Saiman, SH, MH, pihaknya kecewa atas maraknya kesalahan dan kekeliruan dalam teknis penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 di Provinsi Sumsel, berupa kekurangan surat suara calon presiden dan form C1 di banyak TPS.

“Bahwa sangat sulit untuk menyatakan kesalahan dan kekeliruan-keliruan tersebut sebagai suatu kelalaian, mengingat semua logistik pemilu berupa surat suara dan formulir C kesemuanya sudah bisa diperhitungkan sejak lama,” katanya, Kamis (18/4).

Menurut Ridwan, pihaknya sulit untuk memaklumi kesalahan-kesalahan tersebut sebagai suatu kelalaian. Mengingat sejak awal secara sederhana semua pihak sudah bisa memperhitungkan Provinsi Sumsel adalah basis suara Calon Presiden/Wakil Presiden Prabowo – Sandi, sehingga kesalahan-kesalahan teknis penyelenggaraan pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif tersebut sangat merugikan Calon Presiden/Wakil Presiden Prabowo – Sandi.

“Untuk itu, kami memerintahkan seluruh kader partai koalisi maupun relawan Prabowo – Sandi untuk mengumpulkan fakta-fakta pelanggaran dan kesalahan-kesalahan teknis penyelenggaraan pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif tersebut, agar kemudian dapat menjadi bahan dan bukti laporan pelanggaran dan pidana Pemilu kepada pihak berwajib dan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ,” kata mantan Ketua HMI Cabang Universitas Muhammadiyah Palembang ini.

Hal senada dikemukakan Ketua Dewan Penasehat BPD Sumsel, Budiarto Marsul.

” Dari beberapa TPS terdapat beberapa kekurangan surat suara pilpres. Padahal jumlah surat suara yang disiapkan itu sesuai jumlah daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen, jadi harusnya tidak terjadi kekurangan,” katanya.

Pihaknya  perlu mempertanyakan dan penjelasan kepada pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Sumsel mengenai hal ini.

“Kami terus mengumpulkan data-data daerah mana saja yang mengalami kekurangan itu. Kemudian mengambil langkah-langkah dan melaporkan ke Bawaslu, agar diambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-udangan,” katanya  seraya menambahkan, pihaknya bisa saja menduga, walaupun harus di buktikan. Oleh karena itu, dugaan itu harus dijawab penyelenggara agar tidak ada kecurigaan,” katanya.

Menurut Budiarto data dan fakta dilapangan dari saksi-saksi TPS yang ada dilapangan untuk selanjutnya diambil langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan pemilu.

“Karena ini bukan hanya 02 yang dirugikan, tapi masyarakat yang memiliki hak pilih juga dirugikan,” katanya.

Budiarto menilai, adanya kesengajaan dari pihak tertentu terkait kurangnya surat suara pilpres tersebut.

“Kita boleh saja menduga walau kita harus buktikan, makanya kita harus ada kejelasan dari penyelenggara. Jelaskan kepada masyarakat persoalan yang terjadi,”  katanya.

Sedangkan Ketua Harian BPD Prabowo – Sandi Sumsel, Habib Mahdi mengatakan, ada beberapa hal yang diamati dari hasil dari Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pileg kemarin yang bisa menjadi catatan semua pihak.

“Terkait dengan proses pemungutan suara di TPS, bahwa kami dapati banyak TPS yang kekurangan surat suara dengan jumlah yang sangat banyak. Ini menunjukkan betapa teknis penyelenggaraan Pemilu di sumsel banyak kekurangan. Bahwa sangat sulit melihat hal ini menjadi suatu yang kebetulan.Bahkan informasinya ada TPS yang hari ini baru nyoblos. Ini memilukan dan memalukan, anggaran besar capai Rp 25 triliun, harusnya bisa dilaksanakan profesional tapi ternyata kekurangan yang bersifat masive,” katanya.

Dia juga mempertanyakan, kenapa kekurangan surat suara banyak terjadi pada surat suara pilpres.

“Tentu sebagai bagian dari masyarakat dan pendukung  Prabowo kami merasa kecewa atas teknis penyelenggara pemilu tersebut. Kita minta kader koalisi kumpulkan fakta agar jadi bukti laporan dan pidana pemilu kepada pihak berwajib dan DKPP,” katanya.

Habib Mahdi menegaskan kalau kejadian ini adalah hal memalukan dan menyedihkan dari anggaran pesta demokrasi yang jumlahnya triliunan tersebut. Belum lagi kejadian di beberapa wilayah lain yang dilaporkan tim advokasi mereka.

“Kami berharap KPU kota dan provinsi menjelaskan semua masalah ini. Apalagi khusus kotak suara Pilpres yang tidak ada gembok hanya segel kertas. Kotak sudah dari kardus dan gemboknya tidak ada, mengapa khusus kotak itu,” katanya.

Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel merekomendasikan untuk dilakukan pemilihan ulang atas carut marutnya Pileg dan Pilpres di Sumsel.

“Sejak Pukul 07.00 kemarin, kita sudah menerima laporan terkait beberapa temuan dan ada 9 kabupaten/kota yang sudah kita inventarisir, kemudian kita merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemilihan ulang paling lambat 10 hari kedepan,“ kata Samsul Alwi, Anggota Bawaslu Sumsel , Divisi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.

Menurutnya, meski banyak temuan kejanggalan dilapangan, namun secara teknis tidak menggangu tahapan jalannya Pemilu. Hanya saja, hal ini yang menjadi perhatian ialah, yang terpenting bagaimana caranya menyerap hak suara dari masyarakat untuk memilih.

Samsul menerangkan, sejauh ini ada 27 TPS yang kurang Surat Suara yang ada di Kota Palembang, kemudian di Kabupaten Banyuasin yang seharusnya mulai Pemilihan sejak Pukul 07.00 karena adanya keterlambatan Susu, sehingga memulai menghitung mulai pukul 15.00 WIB dan saat ini masih dalam proses inventarisir.

“Untuk Palembang sudah kita usulkan Pemilu lanjutan atau Pemilihan ulang yang sudah kita rekomendasikan ke KPU masing-masing wilayah,” katanya.

Pemilihan Ulang ini, pihaknya meminta KPU untuk melengkapi logistik yang kurang, dalam hal ini terjadi di Kota Palembang dan menjadi tanggung jawab KPU Palembang untuk melengkapi logisti, seperti Surat suara dan kotak suara yang kurang.

“Ini harus dilakukan paling lambat 10 hari harus dilakukan dan direkomdasikan dari Bawaslu,” katanya.

Selain itu, kendala lain, kurangnya ansipasi dari KPU lantaran DPT yang lebih itu terdata ada 2 persen.

“Untuk itu, harus diantisipasi dan melakukan pencegahan betul-betul diperhatikan oleh KPU dan dilakukan rekapitulasi. Sejauh ini pihaknya belum menemukan bukti adanya tindak kecurangan,” katanya.

Sedangkan, Ketua KPU Sumsel, Dra Kelly Mardiana memastikan KPU Sumsel bakal melakukan pemilu susulan di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Kenten Laut Kabupaten Banyuasin, karena di 5 TPS tersebut tidak ada kotak suara maupun surat suara.

“2 TPS sudah melakukan pemungutan suara meski surat suara tidak lengkap, sedangkan 3 TPS lainnya masyarakat tidak mau melakukan pencoblosan karena surat dan kotak suara hilang,” katanya.

Untuk permasalahan di Kota Palembang juga masih ditemukan banyak kekurangan surat suara dan kami belum bisa inventarisir dan KPPS belum melapor kekurangan surat suara.

Tetapi TPS – TPS telah melangsungkan pemungutan tetapi untuk surat suara Pilpres sampai habis saja. Diputuskan kekurangan surat suara di beberapa TPS akan dilaksanakan Pemilu Susulan. Kami masih menunggu laporan dari KPU Kota Palembang.

“Tercoblos di Muba itu hanya 4 lembar atau gagal produksi jadi dimasukkan dalam surat tidak terpakai. Kota Palembang banyak kejadian kekurangan surat suara. Kami belum bisa menginventarisir. Ketua KPPS belum melapor berapa kekurangan. Tapi mereka sudah melakukan pemungut 4 surat suara,” kata Kelly.

Menurutnya, ada beberapa hal bisa dilakukan Pemilu susulan bahwa apabila suatu dapil terjadi gangguan keamanan maka dilakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang.

Kemudian, kedua apabila terjadi di beberapa TPS yang diusulkan dari KPPS, ke PPS, kemudian PPK selanjutnya di kabupaten/kota.

“Untuk Palembang menunggu hasil pendataan. Pemilu susulan dapat dilakukan setelah 10 hari setelah pencoblosan,” katanya.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Prabowo Gugat ke MK Jika Hasil Hitung KPU Tidak Memenangkan Dirinya

Produksi Baglog